Example floating
Example floating
Peristiwa

KPK tetapkan Hakim PN Surabaya Itong Isnaeni sebagai tersangka

×

KPK tetapkan Hakim PN Surabaya Itong Isnaeni sebagai tersangka

Sebarkan artikel ini
KPK tetapkan Hakim PN Surabaya Itong Isnaeni sebagai tersangka
Example 468x60

Kemudian, ada pula Direktur PT SGP yang berinisial AP dan Sekretaris HK berinisial DW.

Atas perbuatannya, tersangka Hendro Kasiono (HK) sebagai pemberi suap disangkakan melanggar Pasal 6 ayat (1) huruf a atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.

Kemudian, tersangka Hamdan (HD) dan Itong Isnaeni Hidayat (IIH) sebagai penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 huruf c atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Baca Juga  Banjir di Bekasi Meluas! 9 Kecamatan Terendam, Ribuan Warga Terdampak

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.