Example floating
Example floating
KEDIRI RAYA

KPK Tetapkan Bupati Nganjuk Sebagai Tersangka Korupsi, Tapi Tidak Ditahan

A. Daroini
×

KPK Tetapkan Bupati Nganjuk Sebagai Tersangka Korupsi, Tapi Tidak Ditahan

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Memo.co.id

Baca Juga: Dua Kades di Kediri Nyaris Bentrok, Dituding Bawa Uang Suap Perangkat Desa, Kades Jabon Febriyanto Emosi

KPK sudah resmi menetapkan Bupati Nganjuk H Taufiqurrahman, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi APBD NGanjuk. Penetapan sebagai tersangka terhadap BUpati Nganjuk tersebut, sudah ditandatangani oleh Ketua KPK Agus Raharjo. Namun, karena Taufiqurrahman kooperatif, Ketua DPC PDI Perjuangan Nganjuk tersebut tidak ditahan oleh penegak hukum.

Iya, betul sekali. Dia ( bupati NGanjuk Taufiqurrahan ) sudah ditetapkan sebagai tersangka. kata Ketua KPK Agus Raharjo di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (5/12/2016). Bukti bukti sudah ada di KPK. Karena sudah ada bukti, ya sudah tersangka. ” Penggeledahan di ruang kerja dan rumah dinas itu untuk melengkapi bukti pendukung lainnya, tandas Agus.

Baca Juga: Sukseskan Program KDMP dan KKMP, Dandim 0809/Kediri Undang Silaturahmi LSM dan Wartawan

Sayangnya, KPK belum memberi penjelasan secara rinci perihal sangkaan pidana korupsi yang diduga dilakukan oleh Bupati NGanjuk Taufiqurrahman tersebut. Menilik keterangan Ketua KPK Agus Raharjo, sudah bisa dipastikan, sebelum diadakan penggeledahan di ruang kerja Bupati NGanjuk, di rumah dinas dan rumah pribadi Bupati NGanjuk, KPK sudah menetapkan Taufiqurrahman sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi.

Ini merupakan kali kesekian, KPK era Agus Rahardjo Cs tidak mengumumkan penetapan tersangka secara terbuka. Namun Agus pernah menyampaikan bahwa KPK tidak memiliki kewajiban mengumumkan status tersangka seseorang.
Padahal dalam Pasal 5 Undang-undang nomor 30 tahun 2002 tentang KPK disampaikan secara jelas bahwa ‘Dalam menjalankan tugas dan wewenangnya, KPK berasaskan pada kepastian hukum, keterbukaan, akuntabilitas, kepentingan umum, dan proporsionalitas’.( nu )

Baca Juga: Misteri Sosok Guru Dalam Skandal Manipulasi Naskah Ujian Dan Sistem CAT