Jakarta, Memo.co.id
KPK sudah resmi menetapkan Bupati Nganjuk H Taufiqurrahman, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi APBD NGanjuk. Penetapan sebagai tersangka terhadap BUpati Nganjuk tersebut, sudah ditandatangani oleh Ketua KPK Agus Raharjo. Namun, karena Taufiqurrahman kooperatif, Ketua DPC PDI Perjuangan Nganjuk tersebut tidak ditahan oleh penegak hukum.