Example floating
Example floating
Jatim

KPK Sita Bukti Korupsi Rp151 Miliar di Lamongan, Mantan Pejabat Tak Hadir Pemeriksaan

Ahmad Zaenul Mustaqim
×

KPK Sita Bukti Korupsi Rp151 Miliar di Lamongan, Mantan Pejabat Tak Hadir Pemeriksaan

Sebarkan artikel ini
KPK Sita Bukti Korupsi Rp151 Miliar di Lamongan

Suasana di kompleks Pemerintahan Kabupaten Lamongan masih diselimuti ketegangan. Untuk hari ketiga berturut-turut, gedung megah berlantai tujuh itu menjadi saksi bisu operasi senyap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Para penyidik antirasuah, dengan langkah tegap dan ekspresi serius, terus mengurai benang kusut dugaan korupsi senilai Rp151 miliar dalam proyek pembangunan gedung tersebut, sebuah skandal yang mengoyak kepercayaan publik sejak anggaran APBD 2017-2019 digulirkan.

Baca Juga: Kualitas Menu Makan Bergizi Gratis di Madiun Disorot Akibat Temuan Jambu Busuk

Hari Rabu, 9 Juli 2025, menjadi babak baru dalam drama panjang ini. Sebanyak delapan nama terjadwal untuk dimintai keterangan, namun salah satu yang paling dinanti, Mochammad Wahyudi, mantan Kepala Dinas PU Cipta Karya Lamongan, dipastikan absen. Sebuah ironi pahit menyelimuti ketidakhadirannya.

Bukan karena mangkir, melainkan karena ia tengah terjerat dalam jeruji hukum lain, menjalani sidang kasus korupsi di Pengadilan Tinggi Tindak Pidror Surabaya.

Baca Juga: Dugaan Telur Busuk Program Makan Bergizi Gratis di Madiun Coreng Citra Satuan Pelayanan

“Kami sudah sampaikan kepada penyidik KPK bahwa Pak Wahyudi saat ini sedang menghadapi perkara lain di Pengadilan Tipikor Surabaya,” terang Muhammad Ridlwan, penasihat hukum Wahyudi, dengan nada penuh pengertian saat ditemui di Pemkab Lamongan. Ridlwan menambahkan, “Beliaunya tadi memang memaklumi, kalaupun besok klien kami tidak bisa hadir.”

Langkah kooperatif ini, menurut Ridlwan, adalah upaya untuk mencegah kliennya dianggap mangkir. Kebetulan, jadwal sidang di Surabaya bertepatan dengan panggilan KPK.

Baca Juga: Vonis Korupsi Kredit BRI Pasar Pon Ponorogo Dua Terdakwa Resmi Dijatuhi Hukuman

“Kami berinisiatif datang untuk memberitahukan, bahwa Pak Wahyudi sedang menjalani proses sidang di Surabaya. Hari dan jamnya sama, jadi sudah pasti tidak bisa hadir untuk pemeriksaan besok,” jelasnya, menyoroti bentrokan jadwal yang tak terhindarkan.

Ketidakhadiran Wahyudi, yang dipanggil sebagai saksi, tentu menyisakan tanda tanya besar di benak publik. Apa yang sebenarnya diketahui oleh mantan pejabat kunci ini? Ridlwan hanya bisa menjawab singkat, “Dalam hal ini Pak Wahyudi dipanggil sebagai saksi. Jadi kalau soal keterlibatan, kami tidak bisa menjawab terlalu jauh. Apalagi Pak Wahyudi besok juga belum bisa memberikan keterangan.”

Pertanyaan-pertanyaan krusial seputar perannya dalam proyek jumbo ini masih menggantung, menunggu waktu bagi Wahyudi untuk bisa buka suara.

Sementara itu, di lantai 7 Gedung Pemkab Lamongan, ruangan Gajahmada menjadi saksi bisu serangkaian interogasi intensif. Nama-nama dari berbagai lini birokrasi dan swasta satu per satu memasuki ruang pemeriksaan. Dari Yayuk Sri Rahayu, Kabid Cipta Karya Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman, hingga Ruslan, Direktur Utama PT Karya Bisa, semuanya dimintai keterangan.

Andhi Oktavianto, Staf Bagian Pengadaan Barang/Jasa; Yoyok Kristantono, Kepala Bidang Sarana Dinas Perhubungan; Teguh Ali Sabudi, Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Pemukiman; Fajar Sodiq, Pegawai Inspektorat; Nanik Purwati, Kabag Umum Setda; hingga Kholis, mantan ajudan Bupati Lamongan, semuanya menjadi bagian dari mosaik penyelidikan KPK.

Pukul 17.15 WIB, drama hari itu mencapai puncaknya. Sebanyak 15 penyidik KPK terlihat menuruni tangga dari lantai 7. Di tangan mereka, sebuah koper hitam mencolok, sarat dengan dugaan barang bukti yang akan menjadi kunci mengungkap labirin korupsi Rp151 miliar. Koper itu seolah membawa beban harapan publik akan tegaknya keadilan.

Sejauh ini, dalam tiga hari operasi senyap yang melelahkan, KPK telah memeriksa 20 saksi, mulai dari pejabat, kontraktor, hingga ahli konstruksi bangunan dari ITB. Dari puluhan keterangan yang terkumpul, tim antirasuah telah menetapkan empat tersangka.

Angka ini mungkin akan terus bertambah, seiring dengan semakin terkuaknya tabir di balik proyek pembangunan gedung Pemkab Lamongan yang kini menjadi sorotan nasional. Babak baru dalam pemberantasan korupsi di Lamongan telah dimulai, dan publik menanti keadilan ditegakkan.