Example floating
Example floating
Peristiwa

KPK sita aset Puput Tantriana senilai Rp50 miliar dalam kasus TPPU

A. Daroini
×

KPK sita aset Puput Tantriana senilai Rp50 miliar dalam kasus TPPU

Sebarkan artikel ini
KPK sita aset Puput Tantriana senilai Rp50 miliar dalam kasus TPPU
 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita aset milik Bupati Probolinggo nonaktif Puput Tantriana Sari (PTS) senilai Rp50 miliar, dalam dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).”Dalam perkara dugaan TPPU atas nama PTS dan kawan-kawan, sejauh ini tim penyidik KPK telah melakukan penyitaan berbagai tanah dan bangunan serta aset nilai ekonomis lainnya, dengan jumlah seluruhnya senilai sekitar Rp50 miliar,” kata Pelaksana Tugas (Plt.) Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa.

Tim penyidik KPK saat ini juga masih menelusuri aset Bupati Probolinggo nonaktif Puput Tantriana yang diduga diperoleh dari hasil tindak pidana korupsi, tambah Ali.

Baca Juga: Misteri Kematian Bocah di Sukabumi Dugaan Kekerasan Ibu Tiri Hingga Proses Hukum

“Saat ini, tim penyidik KPK masih terus melengkapi bukti dan menelusuri lebih jauh dugaan aset para tersangka dari hasil tindak pidana korupsi,” katanya.

Selain itu, lanjutnya, KPK juga meminta masyarakat yang mengetahui informasi terkait dugaan kepemilikan aset Bupati Probolinggo nonaktif Puput Tantriana untuk segera melapor ke lembaga antirasuah tersebut.

Baca Juga: Duka Mendalam Bocah 8 Tahun Di Sampang Ditemukan Meninggal Di Bawah Jembatan Usai Dilaporkan Hilang Oleh Pihak Keluarga

“Penyelesaian perkara ini dibutuhkan peran serta masyarakat. Untuk itu, bagi yang mengetahui informasi atas dugaan kepemilikan aset para tersangka dimaksud silakan dapat sampaikan kepada KPK melalui call center 198 maupun saluran resmi KPK lainnya,” tukasnya.

Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Probolinggo nonaktif Puput Tantriana dan suaminya, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Hasan Aminuddin (HA), sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU.

Baca Juga: Duka Bencana Petang Di Kepuhkembeng Jombang Puting Beliung Rusak Rumah Musala Dan Warung Kopi Hingga Warga Alami Trauma

Kasus tersebut merupakan pengembangan dari kasus suap terkait seleksi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo, Provinsi Jawa Timur, yang sebelumnya juga menjerat pasangan suami dan istri itu sebagai tersangka.