Agus menjelaskan, usai OTT, pihaknya langsung telah mengamankan oknum tersebut ke Polda Kalsel untuk diperiksa. Selanjutnya, penyidik KPK akan membawa oknum yang terjerat OTT itu ke Jakarta. Belum diperoleh kejelasan dukaan korupsi apa yang menjerat kelima pejabat dan pengusaha terjaring OTT oleh KPK.
Dugaan sementara, KPK melakukan OTT atas sangkaan suap Raperda yang melibatkan BUMD di Banjarmasin. Meski begitu, dugaan tersebut masih sebatas informasi yang belum valid, karena menunggu pemeriksaan penyidikan di KPK.
“Mereka segera akan dibawa ke kantor KPK di Jakarta untuk tahapan lebih lanjut. Dalam waktu maksimal 24 jam status pihak-pihak yang diamankan akan ditentukan,” kata Agus Raharjo ( nu )