Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menghembuskan kabar mengenai rencana pemeriksaan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, terkait dugaan korupsi pengadaan dana iklan di Bank BJB.
Meskipun janji pemeriksaan telah bergulir sejak usai Lebaran Idulfitri, hingga Iduladha 2025 ini, panggilan tersebut belum juga terlaksana.
Plh Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo Wibowo, pada Jumat (6/6/2025), menjelaskan bahwa pemanggilan Ridwan Kamil akan dilakukan secepatnya, menanti kesiapan penyidik dan kelengkapan materi pemeriksaan.
Baca Juga: Ridwan Kamil dan Pusaran Korupsi Dana Iklan BJB, Mantan Gubernur Jabar Dipanggil KPK
“Penyidik kami masih terbatas jumlahnya dan sebagian sedang menjalani pendidikan di luar,” ujarnya. KPK memastikan, pemanggilan ini hanya menunggu momen yang tepat.
Sebelumnya, sejumlah aset mewah yang diduga terkait dengan Ridwan Kamil telah disita oleh penyidik. Di antaranya, sebuah mobil Mercedes-Benz yang, menurut Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, tidak tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan sedang dalam perbaikan di bengkel.
Baca Juga: Jejak Tiga Mantan Stafsus Nadiem dalam Pusaran Korupsi Chromebook, Akankah Terungkap Dalangnya
Tak hanya mobil, sebuah motor Royal Enfield juga ikut disita. Uniknya, kendaraan roda dua tersebut terdaftar atas nama orang lain, bukan atas nama Ridwan Kamil langsung. Motor ini kini diamankan di Rupbasan KPK, Cawang.
Penyitaan dua kendaraan ini merupakan bagian dari total 26 kendaraan yang diamankan KPK dalam kasus dugaan mark-up dana iklan BJB. Kendaraan lain yang disita meliputi Mitsubishi Pajero, Toyota Innova Zenix Hybrid, Toyota Avanza, dan Yamaha NMAX, yang ditemukan saat penggeledahan rumah tersangka di Cirebon dan Jakarta pada April 2025.
Baca Juga: Budi Arie di Pusaran Dugaan Judi Online, Mantan Menteri Kominfo Beri Perintah Kontroversial
KPK menegaskan bahwa Ridwan Kamil akan dipanggil sebagai saksi, bukan sebagai tersangka. Namun, jadwal pemanggilan masih menunggu penyempurnaan alat bukti.
“Kami tidak bisa memanggil seseorang hanya untuk bertanya tanpa dasar. Pemeriksaan harus berbasis data yang solid,” tegas Tessa.
Saat ini, penyidik tengah melengkapi berkas, termasuk analisis terhadap barang-barang yang sudah disita serta keterangan saksi lainnya, demi memperkuat dasar pemeriksaan.












