“Yang bersangkutan hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dugaan adanya transaksi pembelian barang berupa mobil mewah oleh tersangka HA yang sumber dananya masih dilakukan penelusuran oleh tim penyidik,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
KPK memeriksa Wibi di Gedung KPK, Jakarta, Selasa sebagai saksi untuk tersangka Puput dan kawan-kawan dalam penyidikan kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Selain Wibi, KPK juga memeriksa saksi pemimpin bidang operasional Bank Jatim Cabang Probolinggo Kristina Katrin di Gedung KPK, Jakarta untuk tersangka Puput dan kawan-kawan.
“Yang bersangkutan hadir dan dikonfirmasi mengenai aliran transaksi keuangan tersangka PTS dan kawan-kawan,” ucap Ali.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Puput dan Hasan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU.
KPK juga telah menyita berbagai tanah dan bangunan serta aset nilai ekonomis lainnya dengan jumlah seluruhnya senilai sekitar Rp50 miliar dalam dugaan TPPU Puput tersebut.