“Benar bahwa penggeledahan dilakukan oleh penyidik di rumah pribadi tersangka HK di Bekasi. Informasi lebih lanjut akan kami sampaikan setelah kegiatan selesai,” ujar Tessa saat dikonfirmasi pada Selasa (7/1/2025).
Selain itu, KPK juga menjadwalkan pemanggilan ulang terhadap Hasto Kristiyanto setelah peringatan HUT PDIP pada tanggal 10 Januari mendatang.
Hasto ditetapkan sebagai tersangka dalam dua kasus korupsi, yakni dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024, serta kasus perintangan penyidikan. Dalam kasus suap, Hasto bersama Harun Masiku dan Donny Tri Istiqomah diduga menyuap Wahyu Setiawan, dengan sebagian dana berasal dari Hasto.
Sementara dalam kasus perintangan penyidikan, Hasto diduga memerintahkan seseorang untuk menghubungi Harun Masiku agar menghancurkan barang bukti, termasuk merendam handphone dalam air, dan melarikan diri.