MEMO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara tegas membantah tuduhan bahwa penggeledahan rumah Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, dilakukan sebagai upaya pengalihan isu. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menjelaskan bahwa penggeledahan tersebut dilakukan untuk mengumpulkan bukti tambahan terkait penyelidikan kasus.
“Setiap kegiatan seperti penggeledahan, penyitaan, atau tindakan lainnya dilakukan berdasarkan kebutuhan penyidik untuk melengkapi unsur-unsur perkara yang sedang ditangani. Lokasi dan waktu pelaksanaan sepenuhnya ditentukan oleh penilaian penyidik,” kata Tessa saat memberikan pernyataan resmi pada Rabu (8/1/2025).
Menanggapi tudingan bahwa tindakan tersebut dimaksudkan untuk mengalihkan isu, Tessa menegaskan bahwa KPK tetap menjalankan tugas secara profesional, sesuai prosedur, dan proporsional.
Namun, Juru Bicara PDIP, Mohamad Guntur Romli, berpendapat sebaliknya. Ia menyebut penggeledahan di rumah Hasto Kristiyanto yang berlokasi di Bekasi adalah bentuk pengalihan perhatian dari isu lain, yaitu laporan OCCRP yang menempatkan Presiden Jokowi sebagai salah satu tokoh terkorup pada tahun 2024.
KPK memastikan bahwa penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan dugaan suap dan upaya perintangan penyidikan yang melibatkan Hasto Kristiyanto.