Example floating
Example floating
Metropolis

KPK Endus Proyek Tol Laut Jokowi Yang Rawan Korupsi

A. Daroini
×

KPK Endus Proyek Tol Laut Jokowi Yang Rawan Korupsi

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Memo.co.id
Proyek ambisius Jokowi, yang telah masuk dalam RPJMN 2015-2019, di salah satu pengerjaan pelabuhan pendukung ternyata tak luput dari praktik korupsi. Tak menutup kemungkinan proyek pengembangan pelabuhan lainnya pun turut dikorupsi.

Baca Juga: H+2 Lebaran 1447H/ 2026 M, Volume Penumpang di Wilayah Daop 7 Madiun Pecah Rekor Capai Puluhan Ribu

Kemungkinan itu tak lepas dari dugaan KPK soal ada uang yang diterima Tonny dari kontraktor lain–selain dari PT Adhiguna Keruktama–yang mengerjakan pembangunan di sejumlah pelabuhan. Hal itu menyusul ditemukannya 33 tas berisi uang dalam berbagai mata uang asing dan rupiah, yang totalnya mencapai Rp18,9 miliar di kediaman Tonny.

Tonny disangka menerima suap dan gratifikasi terkait perizinan dan proyek pengadaan di lingkungan Kemenhub tahun 2016-2017.

Baca Juga: Cek Fakta Ramai Soal THR ASN Tahun 2026 Cair Awal Ramadhan Begini Kata Pemkab Lumajang Untuk Berikan Kepastian Bagi Pegawai

“Jumlahnya memang banyak (uang yang disita dari Tonny), jadi tidak mungkin (suap dan gratifikasinya) cuma dari satu (pihak), pasti ada dari beberapa kasus, tapi ini masih dalam pengembangan oleh tim KPK,” kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat konferensi pers beberapa waktu lalu.

KPK kini tengah membidik pihak lain yang ditengarai sebagai pemberi suap ke Tonny terkait pengerjaan proyek lain yang masuk dalam program tol laut tersebut. “Nanti akan didalami oleh penyidik,” kata Basaria sebagaimana dikutip Memo dari CNN, Sabtu (26/8).

Baca Juga: Dukung Kreativitas Reses di Dinoyo Sekolahan DPRD Surabaya Sosialisasikan Program Intervensi Gen Z Rp5 Juta Per RW Tahun 2026

Kasus yang melilit Tonny ini ditengarai bukannya hanya terkait pengerjaan pelabuhan yang masuk proyek tol laut Jokowi, tetapi juga dalam pengadaan kapal.

Center for Budget Analysis (CBA) mendorong KPK untuk mengusut tuntas kasus korupsi terkait proyek pengerukan alur pelayaran pelabuhan yang dijalankan Kemenhub, terutama sejak proyek tol laut dijalankan.

Koordinator Investigasi CBA, Jajang Nurjaman mengatakan lembaga antirasuah jangan berhenti pada pengusutan pengerjaan pengerukan yang dilakukan PT Adhiguna di Pelabuhan Tanjung Emas.

“Karena sedikitnya antara tahun 2012 sampai 2017 terdapat 8 proyek pengerukan alur pelayanan pelabuhan yang dimenangkan oleh PT Adhiguna Keruktama,” ujarnya lewat keterangan tertulis .

PT Adhiguna menjadi langganan menggarap pengerukan alur pelayaran Pelabuhan Tanjung Emas tahun 2012-2015, dan 2017. Dari lima proyek tersebut PT Adhiguna mendapatkan gelontoran anggaran dari Kemenhub sebesar Rp212 miliar.

Adapun tiga proyek lainnya yakni pekerjaan pengerukan alur pelayaran Pelabuhan Kumai tahun 2014, Pelabuhan Samarinda tahun 2016, dan Pelabuhan Pulang Pisau tahun 2016. Total anggaran ketiga proyek yang didapat PT Adhiguna mencapai Rp201 miliar.

“Hal ini mengindikasikan, paraktik permainan proyek di tubuh Kementerian Perhubungan yang dipimpin Budi Karya Sumadi sudah lama terjadi,” ujar Jajang. ( nu )