[ad_1]
Jombang, Memo
Kejadian kecelakaan tabrak lari antara sebuah mobil yang belum diketahui jenis dan nopol nya dengan sepeda motor jenis Honda Beat nopol S 4684 OF yang terjadi Senin, (8/4/2019) dini hari, sekitar jam 01,30 Wib di jalan Pelem, Desa Jatipelem, Kec Diwek, Kab Jombang, mengakibatkan pengendara sepeda motor mengalami luka luka dan meninggal dunia di RSUD Jombang.
Menurut Kanit laka satlantas Polres Jombang Iptu Sulaiman, Senin (8/4) mengatakan “, kejadian kecelakaan tabrak lari ini terjadi sekitar jam 01.30 wib di jalan pelem, Desa jatipelem, Kec Diwek, Kab Jombang, saat itu sepeda motor Honda Beat dengan nopol S 4684 OF yang dikendarai oleh Moch Iqbal Amirudin (20) warga Dusun Pagak, Desa Sembung, Kec Perak, berjalan dari arah timur ke barat dan di belakang nya, berjalan searah sebuah mobil yang sampai saat ini belum diketahui jenis dan nopol nya”.
Setelah itu lanjut Iptu Sulaiman “, waktu kedua kendaraan itu sudah sampai di jalan Dusun Pelem, Desa Jatipelem, tidak tau kenapa tiba tiba terjadilah kecelakaan itu, mobil yang di belakang menabrak sepeda motor yang ada di depan nya”, Jelas nya