Atas kondisi tersebut, Slamet telah mengadukan persoalan yang dialaminya kepada DPRD Kota Malang. Pihak DPRD KOta Malang juga menerima laporan dan berjanji akan memanggil dokter di RSSA Malang. Selain itu, salah satu kelompok yang tergabung dalam LSM di kota dingin itu juga melaporkan tindakan dokter yang melaksanakan operasi tersebut ke RSSA.
Direktur RSSA Malang, dr Restu Kurnia menjelaskan, tidak ada malapraktik sebagaimana yang dituduhkan. Operasi yang dilakukan tim dokter sudah sesuai prosedur. “Yang dikerjakan sudah sesui SOP dan sesuai dengan ilmu yang didalami,” katanya.
Pihak managemen rumah sakit berharap agar keluarga mengikuti saran dokter untuk melakukan proses amputasi. Karena secara medis, kondisi anaknya akan lebih buruk jika proses amputasi tidak ditempuh.
“Kami minta media turut mengedukasi keluarga. Kalau tidak kuman bisa menyebar. Sejak awal kita sudah melakukan optimal,” katanya.
Sementara itu, Syaifullah Asmiragani, Kepala Bidang Pelayanan Medis mengungkapkan, bahwa tidak semua cedera bisa sembuh secara sempurna. Pihaknya melakukan operasi kedua karena operasi pertama belum memberikan hasil yang baik. “Kami sudah menjelaskan pada keluarga, kalau harus amputasi. Saat itu mendekati lebaran, sehingga keluarga pulang paksa,” katanya.
Saat ini yang terjadi adalah kematian jaringan karena tidak ada darah yang mengalir. Jika kondisi tersebut dibiarkan akan membahayakan jiwanya. Kerusakan pembuluh yang dialami SA diduga karena himpitan dan tertarik. Sehingga terjadi kerusakan di juga sekitar lukanya. ( ono )