Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menerima total tiga laporan terkait Rocky Gerung. Laporan pertama diajukan oleh Relawan Indonesia Bersatu dengan nomor LP/B/4459/VII/2023/SPKT POLDA METRO JAYA pada tanggal 31 Juli 2023.
Tim Penyidik Gencarkan Proses Penyelidikan, Ahli Bahasa dan ITE Diklarifikasi
Dalam laporan tersebut, Rocky dilaporkan berdasarkan Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45A ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 156 KUHP dan/atau Pasal 160 KUHP dan/atau Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 dan/atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Laporan kedua diajukan oleh politikus PDIP, Ferdinand Hutahaean, dengan nomor LP/B/4465/VIII/2023/SPKT/Polda Metro Jaya pada tanggal 1 Agustus 2023.
Ferdinand melaporkan Rocky terkait Pasal 28 Jo Pasal 45 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE, Pasal 156 dan Pasal 160 KUHP serta Pasal 14 dan Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946.
Terakhir, laporan terhadap Rocky juga diajukan oleh DPN Repdem PDI Perjuangan dengan nomor LP/B/4505/VIII/SPKT POLDA METRO JAYA pada tanggal 2 Agustus 2023.
Pasal yang dilaporkan dalam laporan ini meliputi Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45A ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 156 KUHP dan/atau Pasal 160 KUHP dan/atau Pasal 207 KUHP dan/atau Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 dan/atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Rocky Gerung Dikritik Presiden Jokowi, Polisi Segera Lakukan Pemeriksaan
Dari tiga laporan polisi yang telah diajukan terhadap Rocky Gerung, polisi akan melakukan pemeriksaan terhadapnya untuk mencari bukti terkait dugaan tindak pidana yang dilaporkan. Proses penyelidikan ini melibatkan pemeriksaan para pelapor dan saksi, serta klarifikasi dengan berbagai ahli terkait bahasa, ITE, dan sosiologi hukum.
Meskipun polisi belum merencanakan jadwal pemeriksaan, mereka tengah berupaya untuk menentukan apakah penyidikan bisa atau tidak bisa dilakukan berdasarkan bukti yang telah ditemukan. Pemeriksaan ini merupakan langkah penting dalam menangani kasus yang melibatkan isu hukum pidana dan Undang-Undang ITE.