“Dalam pelaksanaannya, ternyata kebijakan ini telah disalahgunakan, sehingga hutan-hutan pun menjadi korban dengan habisnya penebangan tanpa adanya manfaat yang positif dari pengembangan food estate. Hal ini dapat dianggap sebagai bentuk pelanggaran terhadap lingkungan,” tutur Hasto di Bogor pada hari Selasa (15/8).
Proyek food estate ini diinisiasi oleh Presiden Jokowi sejak awal masa jabatannya yang kedua. Proyek ini diawasi oleh Menteri Pertanian, Sahrul Yasin Limpo, dan Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto.
Baca Juga: Diakui IPSI, M. Taufiq Sah Pimpin PSHT, Blitar Serukan Soliditas Nasional
Food Estate: Solusi Kedaulatan Pangan atau Ancaman Lingkungan?
Dalam mengambil kesimpulan, penting untuk mempertimbangkan dua sisi pandangan ini. Proyek Food Estate memang menawarkan peluang untuk mengatasi tantangan pangan di masa depan, tetapi juga perlu diwaspadai dampak lingkungan yang dapat mengancam keberlanjutan ekosistem.
Diperlukan pendekatan yang seimbang untuk memastikan bahwa sumber daya alam dijaga sambil tetap berfokus pada ketahanan pangan nasional. Keselarasan antara pengembangan ekonomi dan pelestarian lingkungan haruslah menjadi fokus utama.
Baca Juga: Pakar Hukum Sebut Rekrutmen Perangkat Desa Kabupaten Kediri Tahun 2023 Cacat Hukum
Oleh karena itu, keputusan terkait proyek Food Estate perlu dilakukan dengan bijaksana, dengan mempertimbangkan manfaat jangka panjang dan dampak lingkungan yang mungkin terjadi.












