Sementara dalam rapat evaluasi minggu kelima belas (15), yang dilaksanakan Senin, 28 Oktober 2024 sekaligus pembuktian Show Cause Meeting (SCM) yang ketiga (III), rencana target 74,64, sesuai laporan Konsultan Pengawas menyampaikan progress penyedia hanya mencapai sebesar 37,87.
Namun penyedia punya pendapat sendiri dan menyampaikan progress perkiraan antara 40-45 %. Baik laporan yang disampaikan Konsultan Pengawas dan Penyedia pada intinya dinyatakan tidak dapat mencapai fisik uji coba ketiga sebesar 74,64%.
Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Pembangunan Gedung Perpustakaan Daerah, Drs Maman Soekrisno, mengatakan, dalam rapat evaluasi yang dilaksanakan secara mingguan dihadiri Penyedia PT HM Jaya, Konsultas Pengawas PT Elemen Tiga Toga, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Tim Teknis Dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Tim Teknis dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip), Tim Teknis Fakultas Teknik Universitas Brawijaya (FT UB) Malang serta Tim Pendamping dari Kejaksaan Negeri Blitar.
Maman mengungkapkan, dalam pembangunan Gedung Perpustakaan Daerah ini, belum dilakukan pembayaran termin pertama (I). Penyedia hanya mencairkan uangmuka sebesar Rp 1,59 Milyar. Dan penjaminan uang muka dilakukan penyedia di Asuransi Askrindo Kediri.
“Itu sebabnya, kami telah melakukan langkah-langkah menindaklanjuti adanya penghentian pekerjaan yang akan diteruskan dengan pemutusan kontrak ini,” Kata Maman yang juga Kepada Bidang Perpustakaan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Blitar ini, Kamis (31/10/2024).
Langka-langkah yang diambil adalah, lanjut Maman, melakukan opname progress dan review fisik yang dilengkapi uji laboratorium sebagai dasar pembayaran pembangunan gedung.
“Langkah ini sangat penting agar pembayaran kepada penyedia sesuai dengan progress dan mutu, hal ini untuk menghindari terjadinya kerugian negara,” tegas Maman.