Example floating
Example floating
TRENGGALEKTULUNGAGUNG

Konflik Batas Wilayah: 13 Pulau di Trenggalek Terancam Berpindah ke Tulungagung

A. Daroini
×

Konflik Batas Wilayah: 13 Pulau di Trenggalek Terancam Berpindah ke Tulungagung

Sebarkan artikel ini

Trenggalek, Memo
Sebuah konflik batas wilayah yang menarik perhatian sedang terjadi di Jawa Timur. Sebanyak 13 pulau cantik di Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek, kini berada dalam posisi yang genting, terancam berpindah administrasi ke Kabupaten Tulungagung.

Persoalan ini muncul ke permukaan setelah adanya perbedaan acuan resmi dari pemerintah.

Baca Juga: Sengketa 16 Pulau: Kemendagri Putuskan Status Quo, Jawa Timur Jadi Penengah Sementara

Menurut Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) 100.1.1-6117 Tahun 2022, 13 pulau yang disebutkan di awal secara gamblang dinyatakan sebagai bagian dari wilayah Kabupaten Tulungagung.

Namun, hal ini bertolak belakang dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Trenggalek sendiri dan juga RTRW Provinsi Jawa Timur, yang justru mencatat pulau-pulau tersebut sebagai bagian tak terpisahkan dari Kabupaten Trenggalek. Inilah akar permasalahan yang memicu sengketa antarkabupaten ini.

Baca Juga: Sengketa 13 Pulau, DPRD Jatim Desak Pemprov Kawal Polemik Trenggalek-Tulungagung

Melihat adanya konflik batas wilayah ini, Pemerintah Kabupaten Trenggalek dan Pemerintah Kabupaten Tulungagung telah berulang kali duduk bersama untuk mencari solusi. Pertemuan-pertemuan ini bahkan difasilitasi langsung oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Namun, hingga saat ini, belum ada titik temu. Kedua belah pihak masih bersikukuh mempertahankan klaim atas kepemilikan 13 pulau yang kini menjadi rebutan.

Baca Juga: Pansus DPRD Trenggalek Kritik RPJMD, Visi "Adil Makmur" Terlalu Dangkal, Abaikan Target Net Zero Karbon 2045!

Sekretaris Daerah (Sekda) Trenggalek, Edy Soepriyanto, pada Senin (16/6/2025), menegaskan sikap pemerintahannya. “Sudah ditetapkan oleh Kepmendagri, artinya masih masuk wilayah Tulungagung. Kita akan bersurat lagi, meminta agar dilakukan kajian ulang,” ujarnya, menunjukkan keseriusan Trenggalek untuk mempertahankan wilayahnya.

Di sisi lain, Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, juga menyuarakan pandangan yang senada. Pihaknya tetap berpegang pada revisi RTRW tahun 2012–2032 yang saat ini masih menunggu finalisasi dari pemerintah pusat. Dalam dokumen revisi tersebut, 13 pulau yang dipermasalahkan itu tetap tercatat sebagai bagian dari wilayah Trenggalek, selaras dengan RTRW Provinsi Jawa Timur.