” Masalah narkoba ini berimbas luas ke generasi muda calon pemimpin bangsa. Oleh karena itu, kami merekomendasikan kepada Polri untuk segera menonaktifkan jenderal yang terjaring narkoba dan sudah divonis oleh majelis hakim dengan penjara seumur hidup,” kata Benny Marmoto.
Penanganan kasus narkoba memiliki konsekuensi yang sangat penting, terutama terhadap masa depan generasi muda. Kompolnas meyakini bahwa tindakan tegas terhadap pelanggaran kode etik, seperti pecatan seumur hidup, akan memberikan pesan yang kuat bahwa penyalahgunaan narkoba tidak akan ditoleransi di lingkungan kepolisian.
Keputusan Kompolnas ini merupakan upaya serius dalam menjaga integritas dan profesionalisme Polri. Selain itu, langkah ini juga sejalan dengan tujuan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Pencabutan hak kepolisian terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba menjadi langkah penting untuk menunjukkan komitmen Polri dalam memberantas narkoba.
Dalam hal ini, masyarakat diharapkan terus mendukung upaya pemberantasan narkoba dan memberikan apresiasi terhadap tindakan tegas Kompolnas.
Dengan sinergi antara lembaga penegak hukum dan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan perang terhadap narkoba dapat dimenangkan, sehingga generasi muda dapat tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang bebas dari bahaya penyalahgunaan narkoba.