NGANJUK, MEMO – Persoalan limbah jelaga ( langes,red) dari hasil pengolahan tebu di Pabrik Gula ( PG) Lestari Patianrowo, Nganjuk sampai saat ini masih rentan menimbulkan konflik sosial di tengah masyarakat.
Karena dampak yang ditimbulkan dari limbah jelaga tersebut cukup meresahkan warga. Selain mencemari lingkungan penduduk, juga secara perlahan lahan bisa mengancam kesehatan masyarakat. Salah satunya bisa mengakibatkan gangguan saluran pernafasan atau istilah medisnya ISPA.
Baca Juga: PC Muhammadiyah Kertosono Besok Tunaikan Sholat Ied Di Lima Titik
Selain dampak itu, seperti disampaikan sejumlah warga di 4 desa yang terkena dampak langsung limbah jelaga PG Lestari mengaku sumber mata air tanahpun terkontaminasi.

Baca Juga: Ponpes Al Ubaidah Jadi Tuan Rumah Penutupan Safari Ramadan 1447 H/2026 M Pemkab Nganjuk
” Air berubah warna dan rasa. Karena setiap hari terkontaminasi zat emisi jelaga berwarna hitam,” keluh para warga.
Untuk diketahui dari 4 desa yang tercemari limbah jelaga PG Lestari diantaranya Desa Patianrowo, Pakuncen, Ngronbot dan Desa Rowomarto. Karena lokasi pemukiman penduduk di 4 desa tersebut jaraknya tidak jauh dari PG Lestari.
Baca Juga: SDP Ngudo Roso , 2026 Tahun Tantangan Untuk Desa
Diinformasikan juga pencemaran udara akibat limbah jelaga dirasakan warga saat musim giling tebu seperti saat ini . Bisa dipastikan rumah rumah warga akan terkotori debu langes hitam yang keluar dari cerobong pabrik.

Langes hitam masih disampaikan para warga tidak hanya mengotori atap rumah saja.
Tapi juga mengotori kamar tidur, ruang tamu, dapur serta kamar mandi.
” Makan nasi bercampur langes itu sudah biasa sejak dulu. Warga protes berkali kali ke pabrik tapi selalu kandas. Akhirnya hanya bisa pasrah saja,” ujar para warga terdampak.
Selain pencemaran udara berupa limbah langes hitam, diutarakan Yayuk salah satu warga Desa Ngronbot Kecamatan Patianrowo ,para warga juga setiap harinya harus menghirup bau kurang sedap berasal dari limbah cair pabrik.

” Kompensasi dari PG Lestari berupa dua kilogram gula setiap tiga bulan sekali. Hal itu sangat tidak sebanding dengan resikonya,” ujar Yayuk.
Ironisnya lagi, seperti hasil wawancara dengan para warga bahwa limbah cair yang dikeluarkan dari pabrik dan dibuang melalui saluran irigasi milik desa jelas tidak sehat. Karena berwarna hitam pekat dan berbau kurang sedap.
” Ada indikasi pihak pabrik belum memiliki sarana Instalasi Pengelolaan Air Limbah ( IPAL ) yang memadai. Terbukti limbah cair yang terbuang tidak jernih,” papar para warga.

Melangsir dari hasil analisis Saffira Maulidya Awalin mengenai dampak limbah PG Lestari terhadap lingkungan hidup menyebutkan hasil penelitian melalui study kasus menunjukkan aktivitas produksi PG Lestari menyebabkan polusi udara berupa debu jelaga dan asap serta limbah cair.
Hal tersebut berakibat pencemaran pada sumber air bersih warga, ekosistem sungai Brantas, serta kebisingan yang mengganggu kenyamanan penduduk sekitar pabrik.

Dari analisa Saffina dengan persoalan itu bisa berdampak serius bagi kesehatan dan psikis penduduk. Dengan analisa itu direkomendasikan untuk pihak PG Lestari dapat memperbaiki sistem pengelolaan limbah dengan menerapkan teknologi ramah lingkungan. Dengan tujuan untuk mengurangi dampak negatif terhadap kesehatan dan kelestarian lingkungan. ( Adi)












