BPJS Kesehatan juga menyediakan berbagai kanal layanan seperti layanan piket di kantor cabang yang beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 12.00 waktu lokal. Selain itu, peserta yang menggunakan layanan non tatap muka melalui Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) dapat dilayani dari pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.
Hernina juga mengimbau kepada peserta JKN untuk secara rutin memeriksa keaktifan kartu peserta JKN agar menghindari penonaktifan akibat keterlambatan pembayaran iuran. Hal ini penting karena seringkali masalah terjadi ketika peserta JKN tidak menyadari apakah keanggotaannya masih aktif atau tidak.
Baca Juga: Klinik Mediska Hadir dengan Layanan Paripurna
Pelayanan BPJS Kesehatan Cabang Surabaya saat Libur Lebaran 2024
Dari pemberitaan ini, dapat disimpulkan bahwa BPJS Kesehatan Cabang Surabaya memberikan komitmen tinggi dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada peserta JKN selama libur lebaran 2024.
Melalui kerjasama dengan berbagai FKTP dan Rumah Sakit, serta penerapan prinsip portabilitas dan penyediaan kanal layanan yang beragam, BPJS Kesehatan Cabang Surabaya memastikan akses yang mudah dan setara bagi peserta JKN di seluruh wilayah Indonesia.
Baca Juga: Waspada Kesehatan Kasus Leptospirosis Naik di Awal 2026 Musim Hujan Jadi Faktor Utama Penyebaran Bakteri Kencing Tikus di Jawa Timur
Peserta juga diingatkan untuk secara rutin memeriksa keaktifan kartu peserta JKN guna menghindari gangguan dalam mendapatkan pelayanan kesehatan yang dibutuhkan.