Example floating
Example floating
Metropolis

Komisi Yudisial dan MA, Sepakat ; Sidang Ahok Ada Intervensi

A. Daroini
×

Komisi Yudisial dan MA, Sepakat ; Sidang Ahok Ada Intervensi

Sebarkan artikel ini
ada intervensi

ada intervensi

Jakarta, Memo.co.id

Baca Juga: Komisi III DPR Panggil Kejaksaan Agung, Soroti Pengepungan dan Penguntitan

Ketua Komisi Yudisial (KY), Aidul Fitriciada Azhari, ketua KOmisi Yudisial ( KY )  mengaku bahwa  mengakui bahwa selama sidang kasus dugaan penodaan agama di Pengadilan Negeri jakarta,  dengan terdakwa  Ahok atau  Basuki Tjahaja Purnama , banyaj yang melakuan intervensi .

“Ada banyak intervensi memang. Tapi saya tidak bisa sebutkan di sini,” jelas Aidul Fitriciada Azhari di kantornya, Jakarta. PIhaknya melakukan pemantauan sidang secara langsung di pengadilan negeri Jakarta. Dari sidang awal hingga hampir sidang putusan, setidaknya ada dua intervensi.

Baca Juga: Cek Fakta Ramai Soal THR ASN Tahun 2026 Cair Awal Ramadhan Begini Kata Pemkab Lumajang Untuk Berikan Kepastian Bagi Pegawai

Diantara intervensi tersebut adalah pemberian surat penundaan tuntutan dari Kapolda Metro Jaya, dan kemudian ditindaklamjuti JPU atau jaksa penuntut umum dengan mengekluarkan dalih atau alasan belum siap untuk membacakan tuntutan.

“Yang itu kami sepakat dengan Mahkamah Agung (MA) bahwa ada intervensi. Tapi masih ada yang lain. Makanya, selama mengamati persiodangan,  saya sempat ketemu juga dengan Kapolri dan Menkopolhukam, membicarakan hal ini,” ujat Ketua Komisi YUdisial Aidul Fitriciada Azhari.

Baca Juga: Dukung Kreativitas Reses di Dinoyo Sekolahan DPRD Surabaya Sosialisasikan Program Intervensi Gen Z Rp5 Juta Per RW Tahun 2026

Pengamatan dan pemantauan sidang bukan tanpa sebab. Pasalnya, sidang dugaan kasus penodaan agama yang menyeret nama Gubernur Jakarta AHOK, tekah menjadi perhatian publik. Bahkan, juga menjadi perhatian international. ” Saat putusan nanti, kami harap intervensi ini tidak besar. Karena majelis hakim harus dapat memutuskan semuanya sesuai dengan fakta persidangan,” kata Aidul Fitriciada Azhari.

Meski begitu, pihaknya percaya majelis hakim akan berbuat netral dan mengeluarkan putusan berdasar fajta di pengadilan. Bukan intervensi dari pihak-pihak tertenti. ( nu )