Jakarta, Memo.co.id
Ketua Komisi Yudisial (KY), Aidul Fitriciada Azhari, ketua KOmisi Yudisial ( KY ) mengaku bahwa mengakui bahwa selama sidang kasus dugaan penodaan agama di Pengadilan Negeri jakarta, dengan terdakwa Ahok atau Basuki Tjahaja Purnama , banyaj yang melakuan intervensi .
“Ada banyak intervensi memang. Tapi saya tidak bisa sebutkan di sini,” jelas Aidul Fitriciada Azhari di kantornya, Jakarta. PIhaknya melakukan pemantauan sidang secara langsung di pengadilan negeri Jakarta. Dari sidang awal hingga hampir sidang putusan, setidaknya ada dua intervensi.