Sekitar Oktober 2018 silam, forum guru madin dan Komisi IV DPRD Situbondo, bertemu Bupati Dadang Wigiarto di Kantor Pemkab, membahas teknis pelaksanaan Perda Madin dan Takmiliyah. Saat itu, Bupati Dadang Wigiarto mengaku, secara teknis pelaksanaan program Madin di sekolah formal masih sedang dirumuskan tim gabungan. Hasil rumusan tersebut akan dituangkan ke dalam Perbup.
Sayangnya, hingga kini Perbup yang dijanjikan tak kunjung juga dibuat.
Sementara beberapa kalangan pemerhati pendidikan di Situbondo, Busron mengatakan bahwa selain itu pemkab setpat sangat lamban untuk memperhatikan sekolah Madrasah swasta yang berada di pedalaman, sementara di sana sejumlah anak bangsa yang ingin mengenyam pendidikan umum maupun agama belum mendapatkan perhatian pemerintah minimnya sarana dan prasarana untuk pendidikan mereka.
“Hal ini lah yang terkadang menjadi pertanyaan masyarakat, kenapa pemerintah terkesan hanya mempriotitaskan sarana pendidikan yanga ada di perkotaan saja sementara masih banyak anak anak di pedalaman yang membutuhkan belajar mengenyam pendidikan yaga layak, saya harap kedepan pemerintah kabupaten mauun pusat bisa lebih menelisik melihat nasib anak bangsa yang termajinalkan dan pemkab busa memberikan kebutuhan pendidikan bagi mereka,” tegasnya .(edo)
The post Komisi IV DPRD Situbondo Sesalkan Pemkab Belum Selesaikan Perbub Guru Madin appeared first on Memo Surabaya.
[ad_2]












