“Hasil dari penyelidikan di BPBD Pacitan, dari 32 plus lima tabung besar yang sudah diisi di BPBD. Sudah digunakan di RSUD maupun di Puskesmas,” urainya.
Apakah ada dampak? Setelah dilakukan pemeriksaan baik dari RSUD dan Puskesmas terhadap pasien yang menggunakan 32 plus lima tabung oksigen berisi 21 sampai 22 persen tidak ada yang berdampak. Karena tabung tersebut masih berisi oksigen meski kadarnya tidak sesuai dengan ketentuan medis yakni 99,5.
Faktanya dalam kegiatan defing dalam tangki masih ada kandungan oksigen 21 sampai 25 dimana kandungan Nitrogen nya lebih banyak.
“Sekali lagi kami jelaskan, bahwa tidak ada oksigen palsu yang beredar di Tulungagung. Namun yang digunakan di tulungagung untuk ikan yakni dengan kadar 21 dan 22 persen sehingga membuat ikan koi mati,” pungkasnya.
Sementara itu dari penyelidikan yang sudah dilakukan, bahwa belum ditemukan adanya niat jahat dari BPBD yang mengisi oksigen.