Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan pihak kepolisian, disimpulkan bahwa AM sedang mengalami depresi. Sasaran yang dia ambil sejauh ini, hanya BH dan CD saja. Bahkan ada pakaian atau barang yang lebih mahal selain dua barang tersebut AM mengaku tidak tertarik.
“Setelah kita mintai keterangan di kantor ternyata AM ini kita simpulkan sedang mengalami depresi. Katanya habis ada masalah dengan keluarga atau istrinya di rumah, sehingga dia seperti orang galau (depresi),” terangnya.
Selain meminta keterangan, polisi juga memeriksa sepeda motor yang dikendarai AM. Di dalam jok motornya ditemukan puluhan CD dan BH bekas. “Dari keterangannya, pakaian dalam yang ada di dalam jok motornya itu bukan hasil curian, melainkan milik istrinya sendiri. Jumlah tidak saya hitung, dibungkus tas plastik,” jelasnya.
Kapolsek menambahkan, perbuatan AM itu tidak diproses hukum lebih lanjut. Hal itu karena menimbang kondisi sikologis AM yang terganggu atau mengalami depresi. Selanjutnya, Polsek Kedungadem memanggil Kepala Desa Karangdowo dan Megale serta keluarga AM untuk proses mediasi.