Kepala Dusun Dengok 2, Nur Hendra Nugroho Putra menjelaskan, total terdapat lebih dari 25% warga Dusun Dengok 2 harus melakukan isolasi mandiri karena terinfeksi virus Corona, serta kontak erat dengan pasien positif COVID-19. Melonjaknya kasus ini membuat pemerintah daerah setempat melakukan pengawasan lebih ketat.
Diantaranya dengan melakukan lockdown sebanyak 4 RT yang ada di dusun Dengok 2. Lock down ini bertujuan membatasi segala bentuk aktivitas warga agar jangan sampai terjadi penularan.
“Selain itu, untuk sementara waktu penggunaan fasilitas umum seperti masjid dan sekolah juga dibatasi,” katanya, Rabu (10/6/2021).
Pemerintah dusun membuat PPKM Micro yang bertempat di balai dusun setempat. Dalam PPKM tersebut segala bentuk kendaraan yang masuk ataupun keluar diawasi oleh warga setempat hingga batas waktu yang belum ditentukan.