Klarifikasi OJK: Penawaran Investasi Mengatasnamakan OJK Tidak Benar

Klarifikasi OJK Penawaran Investasi Mengatasnamakan OJK Tidak Benar

MEMO, Jakarta: Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara tegas membantah adanya penawaran investasi yang mengatasnamakan salah satu Dewan Komisioner mereka, Inarno Djajadi. Penawaran tersebut beredar dalam sebuah grup Telegram dan menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat.

Namun, setelah dilakukan klarifikasi melalui akun Instagram resmi @ojkindonesia, OJK dengan tegas menyatakan bahwa penawaran investasi tersebut adalah palsu dan tidak memiliki kaitan dengan lembaga mereka.

Bacaan Lainnya

Dalam era digital saat ini, penting bagi masyarakat untuk waspada terhadap berbagai penipuan investasi yang mengatasnamakan lembaga keuangan terkemuka.

Waspadai Penawaran Investasi Hoaks yang Mengatasnamakan OJK, Ingatkan OJK

Telah beredar tangkapan layar dari grup Telegram yang berisi penawaran investasi. Pesan tersebut menyarankan untuk menghubungi admin.

Pihak yang mengaku sebagai Inarno Djajadi, Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), ternyata setelah ditelusuri oleh Kominfo, informasinya tidak benar.

Bagaimana OJK Mengklarifikasi Penawaran Investasi Tidak Benar

OJK telah mengklarifikasi informasi tersebut melalui akun Instagram resmi mereka, @ojkindonesia.

Dalam klarifikasi tersebut, disampaikan bahwa penawaran investasi tersebut tidak benar. OJK tidak pernah menawarkan investasi kepada masyarakat.

Masyarakat diimbau untuk berhati-hati terhadap berbagai penawaran investasi yang mengatasnamakan OJK. Pihak OJK juga mengimbau untuk menghubungi nomor 157 guna melakukan verifikasi kebenaran informasi yang mengklaim berasal dari OJK.

Pos terkait