Example floating
Example floating
HoaksPeristiwa

Klarifikasi OJK: Penawaran Investasi Mengatasnamakan OJK Tidak Benar

×

Klarifikasi OJK: Penawaran Investasi Mengatasnamakan OJK Tidak Benar

Sebarkan artikel ini
Klarifikasi OJK Penawaran Investasi Mengatasnamakan OJK Tidak Benar
Example 468x60

MEMO, Jakarta: Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara tegas membantah adanya penawaran investasi yang mengatasnamakan salah satu Dewan Komisioner mereka, Inarno Djajadi. Penawaran tersebut beredar dalam sebuah grup Telegram dan menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat.

Namun, setelah dilakukan klarifikasi melalui akun Instagram resmi @ojkindonesia, OJK dengan tegas menyatakan bahwa penawaran investasi tersebut adalah palsu dan tidak memiliki kaitan dengan lembaga mereka.

Dalam era digital saat ini, penting bagi masyarakat untuk waspada terhadap berbagai penipuan investasi yang mengatasnamakan lembaga keuangan terkemuka.

Waspadai Penawaran Investasi Hoaks yang Mengatasnamakan OJK, Ingatkan OJK

Telah beredar tangkapan layar dari grup Telegram yang berisi penawaran investasi. Pesan tersebut menyarankan untuk menghubungi admin.

Pihak yang mengaku sebagai Inarno Djajadi, Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), ternyata setelah ditelusuri oleh Kominfo, informasinya tidak benar.

Bagaimana OJK Mengklarifikasi Penawaran Investasi Tidak Benar

OJK telah mengklarifikasi informasi tersebut melalui akun Instagram resmi mereka, @ojkindonesia.

Dalam klarifikasi tersebut, disampaikan bahwa penawaran investasi tersebut tidak benar. OJK tidak pernah menawarkan investasi kepada masyarakat.

Masyarakat diimbau untuk berhati-hati terhadap berbagai penawaran investasi yang mengatasnamakan OJK. Pihak OJK juga mengimbau untuk menghubungi nomor 157 guna melakukan verifikasi kebenaran informasi yang mengklaim berasal dari OJK.

Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa informasi tersebut tidak benar atau merupakan hoaks.

OJK mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dan waspada terhadap penawaran investasi yang mengklaim berasal dari lembaga tersebut.

Penawaran investasi palsu semacam itu tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga dapat merusak reputasi OJK.

Masyarakat diharapkan untuk selalu melakukan verifikasi kebenaran informasi sebelum terjun dalam investasi dan melaporkan setiap indikasi penipuan ke pihak berwenang.

Dengan adanya klarifikasi ini, OJK berharap dapat melindungi masyarakat dari praktik penipuan dan menjaga integritas lembaga keuangan yang mereka wakili.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.