Jakarta, Memo – Sebuah klaim mengejutkan dari Presiden terpilih Prabowo Subianto pada peringatan Hari Lahir Pancasila, 2 Juni 2025, telah memicu gelombang pertanyaan dan perdebatan di tengah publik.
Di hadapan audiens yang khidmat, termasuk Megawati Soekarnoputri, Prabowo tak hanya menyerukan pengamalan Pancasila, tapi juga menyoroti dugaan keberadaan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang didanai pihak asing dan disinyalir sebagai dalang ‘adu domba’ bangsa.
Investigasi mendalam diperlukan untuk menguak sejauh mana klaim ini berdasar dan apa implikasinya terhadap lanskap demokrasi dan kebebasan sipil di Indonesia.
Pidato Prabowo, yang mengangkat tajuk “Memperkokoh Ideologi Pancasila Menuju Indonesia Raya,” awalnya fokus pada pentingnya nilai-nilai luhur Pancasila sebagai benteng bangsa. Ia menekankan perlunya perbaikan sistem dan menghentikan segala bentuk penyelewengan serta kebocoran kekayaan negara.
Baca Juga: Prabowo Hentikan Operasi Tambang di Raja Ampat, Selamatkan Destinasi Wisata Termashur
“Jangan Pancasila menjadi mantra, jangan Pancasila menjadi slogan,” tegasnya, sembari menyerukan agar kekayaan Indonesia dinikmati seluruh rakyat.
Namun, arah pidato bergeser tajam ketika Prabowo secara eksplisit menunjuk hidung LSM yang didanai asing. Ia menuding bahwa aliran dana tersebut, yang disuntikkan oleh “kekuatan asing,” bertujuan memicu konflik horizontal di dalam negeri.
Baca Juga: "Bersih-Bersih" Istana: Prabowo Tegas, Pejabat Tak Becus Mundur!
“Ratusan tahun mereka datang, ratusan tahun mereka adu domba kita sampai sekarang. Dengan uang, mereka membiayai LSM-LSM untuk mengadu domba kita,” ungkap Prabowo, seperti dikutip dari Antara.
Narasi ‘Adu Domba’ dan Versi Demokrasi Asing
Inti dari tudingan Prabowo adalah bahwa LSM-LSM tersebut, yang dikatakannya mengklaim sebagai penegak demokrasi, HAM, dan kebebasan pers, sebenarnya mengusung agenda “versi mereka sendiri.”
Menurut Prabowo, definisi demokrasi yang dianut pihak asing berbeda dengan demokrasi Pancasilais yang dianut Indonesia, dan perbedaan ini berpotensi memecah belah bangsa. Ia bahkan menyerukan masyarakat untuk “curiga dengan bangsa asing.”
Pertanyaannya kemudian, adakah bukti konkret yang mendukung narasi “adu domba” ini? Apa definisi “versi demokrasi asing” yang dimaksud Prabowo, dan bagaimana ia membedakannya dengan interpretasi Pancasila terhadap demokrasi?
Respons Kritis dan Pembelaan LSM
Klaim Prabowo ini sontak menuai respons beragam. Luluk Nur Hamidah, Ketua DPP PKB, memberikan perspektif yang berbeda. Baginya, dalam demokrasi, perbedaan adalah keniscayaan.
“Kritik yang bertujuan memperbaiki adalah bagian dari nasionalisme yang sehat. Demokrasi butuh LSM yang kuat, bukan dilemahkan,” ujarnya, menyiratkan kekhawatiran atas potensi pembungkaman ruang sipil.












