Example floating
Example floating
Berita Kediri

Kisruh RS Muhammadiyah Kediri dan Pengurus Muhammadiyah , Berujung ke Kriminal

×

Kisruh RS Muhammadiyah Kediri dan Pengurus Muhammadiyah , Berujung ke Kriminal

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

kisruh-muhammadiyah
Foto : Masbuhin Korporat Lawyer Rumah Sakit Muhammadiyah (RSM) se- Jatim

Kediri Memo.co.id

Polemik antara pegurus Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawatimur dengan pengurus daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Kediri kini mulai memasuki babak baru. Bahkan Majelis Pembina Kesehatan Umum (MPKU) PDM Kota Kediri telah di laporkan ke Polres Kediri Kota.

Masbuhin Korporat Lawyer Rumah Sakit Muhammadiyah (RSM) se- Jatim mengaku akan melaporkan MPKPU PDM Muhammadiyah Kota Kediri, yakni saudara Tjejep Saiful Yasin ke Polres Kediri Kota. Pasalnya yang bersangkutan telah melakukan tindakan penistaan dan menyebar ujar kebencian ke media sosial terhadap Plt. PDM Muhammadiyah Kota Kediri yakni Prof.Dr.H.Thohir Luth.MA. “ Dan itu jelas melanggar UUD ITE dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara,” ujarnya kepada awak media

Masbuhin juga menegaskan tentang pengambil alihan RSM Muhammadiya Kota kediri seiring dengan pemberhentian Ketua dan Anggota (PDM) Kota Kediri periode 2015-2020. Selain itu resmi mengangkat Prof. Dr. Thohir Luth menjadi ketua pelaksana tugas (plt) bersama 6 anggota lainnya.

Tim plt ini bertugas menyelenggarakan dan mengelola segala amal usaha Muhammadiyah di Kota Kediri termasuk mengawasi amal usaha dibidang kesehatan yakni RSM Ahmad Dahlan.

“Pengambil alihan ini bersifat sementara, sampai semua kondisinya nanti menjadi kondusif akan kami kembalikan kepada Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Kediri,“ ujar Tamhid Mayshudi Sekretaris Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jatim yang temani Masbuhin Korporat Lawyer RSM se-Jatim dan sejumlah jajaran lainnya.

Lebih lanjut Tamhid Mayshudi membantah jika pihaknya telah merampas RSM Ahmad Dahlan Kota Kediri seperti yang dituduhkan sejumlah oknum tidak bertanggungjawab. Menurutnya, pengambil alihan sementara ini sudah sesuai dengan AD/ART Muhammadiyah.

“Ini (pengambil alihan,red) hanya sementara, dan tujuan kami sebenarnya baik yaitu satu untuk menentukan arah kebijakan rumah sakit yang benar dan tepat. Meneyetujui dan mengawasi pelaksanaan secara strategis, ketiga menyetujui pelaksanaan rencana anggaran, mengawasi pelaksanaan kendali mutu dan kendali biaya, kelima mengawasi dan menjaga hak dan kewajiban Rumah Sakit dan mengawasi kepatuhasn penerapan etika rumah sakit, etika profesi dan peraturan perundang-undangan,” jelas Tamhid Masyhudi.

Sementara, pihak Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jatim tidak menyetujui surat pengunduran diri dr. Erika Widayanti Lestari sebagai Direktur RSM Kota Kediri. Bahkan, secara tegas mereka menginginkan dr. Erika tetap menjadi Direktur RSM tersebut. “kami minta seluruh masyarakat dan karyawan tidak terprovokasi jika ada pihak-pihak yang meng klaim dapat mengangkat dan memberhentikan Direktur RSM Kota Kediri kecuali Pimpinan MPKU. Jika ada, jelas itu telah melakukan pelanggaran hukum. Karena tidak ada aturan itu di organisasi Muhammadiyah,” tegas Tamhid Maysudi.(wing/bs)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.