Example floating
Example floating
Berita-PeristiwaHukum-Kriminal

Kisah Pembunuhan di Colomadu: Tersangka Ditangkap dan Motifnya Terungkap

Avatar
×

Kisah Pembunuhan di Colomadu: Tersangka Ditangkap dan Motifnya Terungkap

Sebarkan artikel ini
Kisah Pembunuhan di Colomadu Tersangka Ditangkap dan Motifnya Terungkap
Example 468x60

MEMO, Sragen: Ari Aprian Tanjung (23) berhasil ditangkap oleh Polres Sragen sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan seorang wanita di Colomadu.

Motif tragis di balik kejadian ini terkait hasrat seksual tersangka terhadap korban. Penangkapan tersebut menjadi titik terang dalam mengungkap kebenaran di balik kejadian mengerikan ini.

Tersangka Pembunuhan di Colomadu Mengenal Korban Melalui Aplikasi Kencan

Ari Aprian Tanjung (23) menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan seorang wanita di Colomadu yang mayatnya ditemukan di kebun pisang di Kalijambe pada Kamis, 22 Juni 2023. Polres Sragen berhasil menangkapnya.

Motif pembunuhan tersebut dilatarbelakangi oleh hasrat seksual tersangka terhadap Yuspita Sari Anggit Pratama (22), seorang warga Bendungan, RT 03 Klodran, Colomadu.

Kapolres Sragen, AKBP Piter Yanottama, mengungkapkan bahwa tersangka mengenal korban melalui aplikasi kencan.

Pada malam Rabu, 21 Juni, mereka bertemu di kos tersangka di wilayah Ngemplak, Boyolali. Di situlah muncul hasrat seksual tersangka untuk melakukan hubungan intim dengan korban.

“Ketika mereka berdua sedang berbincang, tersangka merasa tergoda oleh gairah seksualnya, ia menginginkan melakukan hubungan intim dengan korban, tetapi tidak dengan cara memaksa,” ungkap Kapolres saat konferensi pers di Mapolres Sragen, yang juga dihadiri oleh Wakapolres Kompol Iskandarsyah dan Kasatreskrim AKP Wikan Sri Kadiyono pada Selasa, 27 Juni.

Selanjutnya, Kapolres menjelaskan bahwa tersangka berkeinginan untuk berhubungan intim dengan korban dan ia pun merencanakan tindakan tersebut.

Minuman Es Teh Oplosan: Cara Tersangka Melancarkan Tindakan Keji

Tersangka kemudian memberikan minuman es teh yang telah dicampur dengan obat-obatan seperti Paracetamol kaditic, tirosit, dan grafimic, yang umumnya digunakan untuk meredakan demam, mengurangi rasa sakit, mengatasi peradangan, dan mengurangi asam lambung.

Baca Juga  Pertamina Diguncang Dugaan Korupsi, Dirut Baru Ambil Langkah Tegas

Obat-obatan ini kemudian dicampurkan ke dalam es teh yang diberikan kepada korban.

“Tersangka meminta korban untuk membeli es teh sebanyak dua kali. Selama korban pergi membeli es teh, tersangka mencampurkan obat-obatan tersebut ke dalam minuman tersebut,” jelas Kapolres.

“Setelah korban meminum es teh tersebut, ia merasa lemas dan pusing, dan akhirnya tampak pucat. Melihat kondisi korban, tersangka panik dan segera menghubungi kekasihnya dengan inisial KN,” tambah Kapolres.

KN datang ke kosan korban dan terjadi perkelahian. Namun, KN harus kembali ke rumah karena ada keluarganya yang meninggal.

Tersangka mencoba menyusul korban, tetapi tidak lama kemudian tersangka kembali ke kosan untuk memeriksa korban.

“Ketika tersangka tiba di kosan, korban sudah mulai sadar sedikit dan dalam kondisi yang membaik karena sudah duduk. Tersangka kemudian bertanya kepada korban, ‘Mau ke mana?’ karena korban sudah bersiap-siap untuk kembali ke acara pacarnya, KN,” ungkapnya.

Karena panik, korban menyadari bahwa ia sangat lemah dan tak berdaya, sehingga tersangka pun melihat peluang untuk melakukan perbuatan jahat.

Tersangka akhirnya membunuh korban dengan cara mencekik lehernya menggunakan tangan kanan dan menutup mulutnya dengan tangan kiri hingga korban meninggal dunia.

“Setelah korban meninggal, KN datang ke kosan dan mereka berdiskusi untuk membuang mayat ke tempat yang jauh dari sana, menuju ke arah Kalijambe.

Dilakukan survei dengan membawa mayat korban menggunakan sepeda motor milik KN.

Mereka berhenti di kebun pisang di Kalioso, Desa Jetiskarangpung, dan di situlah mayat korban dibuang dan ditinggalkan,” jelas Kapolres.

Kapolres menjelaskan bahwa motif utama dalam kasus ini adalah hasrat untuk melakukan hubungan intim dan bukan untuk merampas harta korban.

Baca Juga  Inovasi Hadapi Banjir! Rumah Panggung, Solusi Gubernur Jabar

Hal ini terbukti dengan masih utuhnya perhiasan milik korban.

“Namun, sepeda motor korban sempat dijual di Yogyakarta untuk menghilangkan jejak,” tambah Piter Yanottama.

Kapolres menjelaskan bahwa meskipun kasus ini terjadi di wilayah Boyolali, penanganannya dilakukan oleh Polres Sragen. Keputusan ini diambil setelah berkonsultasi dengan jaksa penuntut umum JPU.

“Setelah mempertimbangkan berbagai faktor, seperti banyaknya saksi yang berasal dari Kalijambe, Sragen, dan penangkapan yang dilakukan di Sragen, maka direkomendasikan agar kasus ini ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Sragen,” pungkasnya. MI

Kasus pembunuhan wanita di Colomadu telah memunculkan fakta yang mengerikan. Tersangka, Ari Aprian Tanjung, mengenal korban melalui aplikasi kencan dan memiliki hasrat seksual terhadapnya.

Dalam upaya untuk memenuhi keinginannya, tersangka mengoplos minuman es teh yang diberikan kepada korban dengan obat-obatan tertentu.

Setelah korban lemas dan pingsan, tersangka memanfaatkan kesempatan ini dan membunuhnya dengan cara mencekik hingga tewas.

Motif utama dalam kasus ini bukanlah perampasan harta, namun hanya untuk memenuhi hasrat seksual tersangka.

Penangkapan tersangka menjadi langkah penting dalam mengungkap kebenaran dan memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya.