Jakarta, Memo
Wakil Presiden Ma’ruf Amin meminta agar hewan untuk qurban didatangkan dari daerah-daerah yang tidak terkena wabah penyakit mulut dan kuku (PMK).
Hal ini disampaikan Wapres untuk mengantisipasi kelangkaan dan kenaikan harga hewan untuk qurban di daerah yang terkena wabah PMK.
“Tentu dari daerah-daerah yang tidak terkena PMK didatangkan, pemerintah membantu untuk supaya di tempat-tempat yang kekurangan bisa cukup,” ujar Wapres usai menghadiri rapat dewan pimpinan MUI di Kantor MUI Pusat, Jakarta, Selasa (28/6/2022).
Wapres mengatakan, pemerintah juga akan terus mengecek dan mengendalikan harga hewan qurban di pasaran. “Berkaitan dengan harganya, terus dicek pemerintah,” ujar Kiai Ma’ruf.
Wapres yang juga sekaligus Ketua Dewan Pertimbangan MUI itu juga mengatakan, MUI pun sudah mengeluarkan fatwa mengenai panduan pelaksanaan ibadah qurban di tengah wabah PMK. Salah satunya, dengan memperbolehkan hewan yang terkena PMK bergejala klinis ringan sebagai daging qurban.
Namun, untuk yang bergejala berat tidak diperbolehkan. “Untuk qurban, kalau ringan, menurut fatwa MUI ya, masih bisa dipakai, yang (gejala berat) sudah tidak bisa dipakai yang tidak dibolehkan jadi qurban, maka didatangkan dari yang tidak terkena PMK,” ujarnya.