[ad_1]
NGANJUK,MEMO.CO.ID Dosa mantan (eks) Bupati Nganjuk, Taufiqurohman akhirnya ditebus dengan hukuman penjara selama 7 tahun dipotong masa tahanan dan denda uang sebesar
Baca Juga: Layangkan Somasi!!! Begini Pernyataan LSM GAP Terkait Proyek Pembangunan Syeh Wasil Kota Kediri












