Lebih lanjut, Syahrul mengungkapkan kekhawatirannya terhadap dampak negatif dari kebijakan yang dinilai kurang apresiatif tersebut. Ia menegaskan bahwa terlalu banyak posisi Plt dapat menurunkan motivasi kerja dan menghambat efektivitas pelayanan publik.
“Kalau terlalu banyak PLT, keputusan strategis di OPD bisa terhambat dan berimbas pada pelayanan masyarakat,” jelasnya.
Baca Juga: RUPS BPR Penataran, Perkuat Manajemen Risiko Kredit
Syahrul juga mengingatkan bahwa banyaknya posisi Plt berpotensi menimbulkan masalah di masa depan, seperti peningkatan proses lelang jabatan atau bahkan kekosongan jabatan penting.
“Jika ini terus berlanjut, bisa saja banyak jabatan kosong atau lelang jabatan yang memakan waktu. Itu justru kontraproduktif terhadap semangat reformasi birokrasi,” tegasnya.
Baca Juga: Ratusan Warga 212 Datangi Kantor Kecamatan Rejotangan, Tuntut Perbaikan Jalan Rusak
Syahrul Alim menegaskan, bahwa kritik yang disampaikan bukanlah bentuk penentangan, melainkan sebagai dorongan agar kebijakan kepegawaian di Kota Blitar lebih berorientasi pada peningkatan kinerja dan profesionalitas ASN.
“Kami berharap Wali Kota dapat mengevaluasi kebijakan penempatan pejabat agar aparatur semakin termotivasi dan pelayanan publik semakin optimal,” pungkasnya.**
Baca Juga: IPAL di Dalam Dapur, MBG SPPG Jajar Sempat Diantar Pick Up Terbuka












