Example floating
Example floating
BLITAR

Kesal Surat Ghaib Tak Dilayani, Warga Kemloko Laporkan Kades ke Bupati Blitar

Prawoto Sadewo
×

Kesal Surat Ghaib Tak Dilayani, Warga Kemloko Laporkan Kades ke Bupati Blitar

Sebarkan artikel ini

Di sisi lain, Kepala Desa Kemloko, Miftakhul Choiri, saat dikonfirmasi memo.co.id, membantah bahwa dirinya menghambat pelayanan. Ia menyebut bahwa ia hanya berhati-hati karena perkara harta bersama yang dimaksud sudah pernah diputus oleh Pengadilan Negeri Blitar.

Menurutnya, gugatan sebelumnya dimenangkan oleh mantan suami Anik sehingga ia perlu berkonsultasi dengan ahli hukum sebelum menerbitkan surat ghaib baru.

Baca Juga: SPPG Tlumpu Disorot, Menu MBG di SMAN 1 Kota Blitar Dinilai Tak Layak, IPAL Bermasalah

“Sepengetahuan saya, setelah perceraian sudah ada gugatan harta bersama di Pengadilan Negeri Blitar dan dimenangkan mantan suaminya, Tahmid Wahyudi. Kalau mau menggugat lagi di Pengadilan Agama dengan perkara sama, apa tidak menimbulkan masalah baru?” jelasnya.

Choiri menegaskan bahwa ia tidak berniat mempersulit warga. Ia hanya memastikan agar pelayanan tidak menimbulkan konsekuensi hukum bagi pihak desa.

Baca Juga: Era Digital dan Tantangan Akurasi, Jairi Irawan Gelar Diskusi Bersama Jurnalis Blitar

“Jadi kami bukan menghambat. Surat yang diminta itu surat ghaib untuk menggugat mantan suaminya. Saya perlu konsultasi dulu dengan ahli hukum. Kalau tidak ada persoalan buat saya, apa susahnya membantu warga saya sendiri,” ujarnya melalui sambungan seluler.**