Example floating
Example floating
BLITAR

Kesal Surat Ghaib Tak Dilayani, Warga Kemloko Laporkan Kades ke Bupati Blitar

Prawoto Sadewo
×

Kesal Surat Ghaib Tak Dilayani, Warga Kemloko Laporkan Kades ke Bupati Blitar

Sebarkan artikel ini

Di sisi lain, Kepala Desa Kemloko, Miftakhul Choiri, saat dikonfirmasi memo.co.id, membantah bahwa dirinya menghambat pelayanan. Ia menyebut bahwa ia hanya berhati-hati karena perkara harta bersama yang dimaksud sudah pernah diputus oleh Pengadilan Negeri Blitar.

Menurutnya, gugatan sebelumnya dimenangkan oleh mantan suami Anik sehingga ia perlu berkonsultasi dengan ahli hukum sebelum menerbitkan surat ghaib baru.

Baca Juga: Mediasi Warga dan Pengelola Kos-Kosan di Sananwetan Blitar, Kelurahan Tegaskan Fungsi Usaha Harus Sesuai Aturan

“Sepengetahuan saya, setelah perceraian sudah ada gugatan harta bersama di Pengadilan Negeri Blitar dan dimenangkan mantan suaminya, Tahmid Wahyudi. Kalau mau menggugat lagi di Pengadilan Agama dengan perkara sama, apa tidak menimbulkan masalah baru?” jelasnya.

Choiri menegaskan bahwa ia tidak berniat mempersulit warga. Ia hanya memastikan agar pelayanan tidak menimbulkan konsekuensi hukum bagi pihak desa.

Baca Juga: Resahkan Warga di Bulan Ramadhan, Kafe GPJ Kanigoro Diduga Jadi Ajang Mabuk hingga Dinihari

“Jadi kami bukan menghambat. Surat yang diminta itu surat ghaib untuk menggugat mantan suaminya. Saya perlu konsultasi dulu dengan ahli hukum. Kalau tidak ada persoalan buat saya, apa susahnya membantu warga saya sendiri,” ujarnya melalui sambungan seluler.**