Ketua KAMI Topan Hadi Sucipto, meminta KDEI Taipei dan BNP2TKI perwakilan Taiwan agar melakukan penelusuran dan memproses tindakan tidak terpuji yang dilakukan oleh majikan Nurul Hidayati. ” Bagaimana juga, itu tanggunga jawab kita bersama. Korban ini berangkat resmi dan harus mendapat perlindungan daer pemerintah,” kata Ketua KAMI Banyuwangi Topan Hadi Sucipto.
Sementara itu, Kabid Penempatan Kerja pada Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Banyuwangi, Joko Sugeng Raharjo mengatakan bahwa pihaknya sudah koordinasi dengan BNP2TKI, setelah mendapat kabar dan informasi tentang penganiayaan terhadap dir Nurul Hiodayati.
Pihak keluarga yang diwakili oleh Ahmad Rayyan suami Nurul Hidayah meminta agar istrinya dipulangkan. ” Kami berharap agar istri saya dipulangkan, jika terpaksa tidak bisa pulang karena sudah kontrak kerja, agar pindah majikan saja,” kata Ahmad Rayyan. ( ed )