Selain itu, Ditjen Pemasyarakatan memaparkan sudah ada 18 pegawai lapas lainnya yang dipecat karena terlibat kasus narkoba. Pemecatan tersebut, kata Ade, sebagai komitmen Ditjen Pemasyarakatan dalam memberantas peredaran narkoba.
“Menurut data kepegawaian bahwa 18 orang petugas pemasyarakatan diberhentikan dengan tidak hormat alias dipecat karena terlibat perkara narkoba. Ini merupakan bukti keseriusan dari Ditjen Pemasyarakatan dan Kementerian Hukum dan HAM memberantas peredaran gelap narkoba,” ujarnya.