Purworejo, Memo.co.id
Adi Sutriyanto, SH, kepala Rutan Purworejo, diciduk BNN dan BNNP. Mantan pejabat di Lapas Nusakambangan tersebut terima aliran uang haram dari sindikat narkoba sebesar Rp. 300 juta. Kini, Adi Sutriyanto dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Rumah Tahanan Purworejo.
“Pihak Ditjen Pemasyarakatan mendukung penuh upaya pemberantasan narkoba di lapas maupun rutan. Terkait keterlibatan CAS (Cahyono) dalam jaringan narkoba, CAS sudah dibebastugaskan dan sementara ditunjuk (plh) pelaksana harian dari Kabapas Klaten. Sementara keamanan Rutan Purworejo ditangani oleh kepala keamanannya tahun 2017,” ujar Humas Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham Ade Kusmanto dalam keterangannya, Rabu (17/1/2018).