KPK mengakui, bahwa penyidik belum pernah menyebut adanya peran atau kaitan DPRD Jombang dengan kasus ini. Tetapi, menurut KPK, keberadaan bukti rekaman bisa menjadi salah satu bukti untuk menelusuri kasus.
“Saya belum dapat informasi persis, apa yang disampaikan (tersangka ke) penyidik (termasuk aliran dana ke DPRD). Tapi untuk hal-hal seperti itu, apalagi kalau ada rekaman, kalau memang benar ada, jika disampaikan, bisa jadi salah satu bukti yang kita telusuri,” tutur Febri .
Ketika ditanya kemungkinan untuk mengungkap lebih dalam terkait jaringan tersebut, apakah KPK akan memberlakukan salah satu tersangka sebagai justice collaborator (JC), pihak KPK selalu membuka ruang untuk menyampaikan keterangan itu kepada penyidik. Febri juga mengingatkan kesempatan tersangka mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC).