Usai penetapan, ketiga tersangka dibawa oleh penyidik dari ruang pemeriksaan sudah dengan menggunakan rompi tahanan berwarna merah muda. “Ketiga langsung dibawah ke Lapas Lubuklinggau guna dilakukan penahanan,” kata Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Yuriza Antoni.
Irawan saat dibawa ke mobil tahanan dia berjalan dengan santai, namun Rivai saat dibawa ke Mobil berusaha menutupkan wajahnya dengan tangan dan masker kemudian masuk kedalam mobil tahanan.
Sementara tersangka Rosa, saat dibawa ke dalam mobil dia terlihat buru-buru menghindar dari sorotan media, Rosa sendiri didampingi pengacaranya, langsung masuk kedalam mobil Innova warna hitam.