Example floating
Example floating
Daerah

Kepala Dinas Pendidikan dan Stafnya Dijebloskan Tahanan Usai Ditetapkan Tersangka

A. Daroini
×

Kepala Dinas Pendidikan dan Stafnya Dijebloskan Tahanan Usai Ditetapkan Tersangka

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Pendidikan dan Stafnya Dijebloskan Tahanan Usai Ditetapkan Tersangka

Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau langsung menahan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Musi Rawas , Irwan Effendi, dan dua mantan stafnya, Senin (21/3/2022).

Kedua mantan stafnya itu yakni, mantan Kepala Bidang Dinas Pendidikan (Kabid) Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Muhammad Rivai, serta mantan Staf Bidang GTK Disdik Mura Rosa.

Baca Juga: Tegas! Kepala Dinas Pendidikan Jatim Ancam Copot Kepsek Nekat Gelar Wisuda Mewah SMA/SMK Negeri

Ketiganya ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan Korupsi Dinas Pendidikan Kabupaten Musi Rawas (Mura), yaknoi kegiatan diklat penguatan kepala sekolah pada Dinas pendidikan Kabupaten Musi Rawas (Mura) tahun anggaran 2019.

Setelah sekitar kurang lebih enam jam dilakukan pemeriksaan oleh Penyidik tindak Pidana Korupsi Kejari Lubuklinggau sebagai saksi, dan selanjutnya setelah digelar ketiganya ditetapkan tersangka.

Baca Juga: Wujud Kepedulian Sosial, KAI Daop 7 Madiun Sepanjang Tahun 2025 Salurkan Dana Sosial Rp 778 Juta