Namun, KPK belum membeberkan terkait kasus apa OTT yang dilakukan itu. Bupati Taufiqurrahman pernah dijerat KPK sebagai tersangka tetapi menang melalui praperadilan.
Ternyata pihak kejaksaan sudah lebih dulu menetapkannya sebagai tersangka sehingga KPK harus menyerahkan hasil penyelidikan dan penyidikannya ke kejaksaan.
Sementara itu, Kabag Humas Pemkab Nganjuk Agus Irianto menyebut Taufiqurrahman berada di Jakarta. “Bapak (Bupati Nganjuk) itu ada acara di Jakarta, nggak di Nganjuk, pulang kapan saya nggak tahu,” kata Agus. ( fa/ed)