“Acara MTQ Nasional disiarkan di televisi, jadi jelas terlihat kapan dan siapa saja yang hadir. Itu memudahkan kita untuk melacak kegiatan beliau,” kata Cak Nanto.
Sebelumnya, Marwan Ja’far mengungkapkan bahwa pihaknya telah memanggil Menteri Yaqut sebanyak dua kali untuk memberikan keterangan di Pansus Haji, namun Yaqut tidak hadir. “Dia sudah dua kali tidak hadir. Kami akan mengundangnya lagi supaya datang. Sepertinya ini hanya strategi untuk menunda-nunda waktu hingga DPR selesai masa jabatannya,” ujar Marwan di Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, pada Selasa, 10 September 2024.
Marwan juga menambahkan bahwa pada Senin, 9 September 2024, pihaknya telah memanggil Yaqut untuk hadir pada hari Selasa, tetapi Yaqut beralasan sedang menghadiri MTQ di Kalimantan Timur. Namun, Marwan mengklaim bahwa Yaqut sebenarnya berada di Kantor Kementerian Agama pada hari itu.
Marwan menyatakan bahwa Pansus DPR akan memanggil kembali Menteri Yaqut untuk ketiga kalinya dalam minggu ini agar dapat hadir memenuhi panggilan tersebut.
Klarifikasi Kementerian Agama Terkait Pemanggilan Menteri Yaqut oleh Pansus Haji DPR
Sunanto, juru bicara Kementerian Agama, menyatakan bahwa tidak ada pemanggilan resmi untuk Menteri Yaqut Cholil Qoumas dari Pansus Hak Angket Haji DPR. Hal ini merespons pernyataan anggota Pansus, Marwan Ja’far, yang mengklaim bahwa Yaqut tidak hadir pada panggilan kedua.