Juru Bicara Kementerian Agama, Sunanto, menegaskan bahwa hingga kini belum ada panggilan resmi dari Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji DPR untuk Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Pernyataan ini muncul sebagai respons terhadap klaim anggota Pansus Haji DPR, Marwan Ja’far, yang mengungkapkan bahwa Yaqut tidak hadir pada panggilan kedua Pansus.
Menteri Agama Yaqut Dituduh Menghindar
Juru Bicara Kementerian Agama, Sunanto, mengklarifikasi bahwa hingga saat ini, belum ada panggilan resmi dari Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji DPR untuk Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Pernyataan ini disampaikan sebagai tanggapan atas klaim anggota Pansus Haji DPR, Marwan Ja’far, yang menyatakan bahwa Yaqut tidak hadir pada panggilan kedua dari Pansus Hak Angket Haji DPR.
Dalam keterangannya pada Rabu, 11 September 2024, Sunanto, yang akrab disapa Cak Nanto, menyatakan bahwa setelah melakukan pengecekan, belum ada pemanggilan yang dilakukan untuk Menteri Agama. Cak Nanto menekankan pentingnya klarifikasi terkait informasi tersebut.
Cak Nanto menghargai pernyataan Marwan sebagai anggota DPR, namun ia merasa penasaran mengenai sumber informasi Marwan mengenai pemanggilan Yaqut yang disebut dilakukan dua kali. “Sebagai anggota DPR, Pak Marwan tentunya mengandalkan data dan informasi yang valid. Namun, saya ingin mengetahui dari mana asal informasi tentang pemanggilan tersebut,” ujarnya.
Cak Nanto juga menjelaskan bahwa belakangan ini, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sangat sibuk dengan berbagai aktivitas di Kementerian Agama. Selain kegiatan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Nasional dan berbagai acara lainnya, Yaqut juga terlibat aktif dalam pelaksanaan tugas-tugas kementerian.