Example floating
Example floating
BirokrasiTekno Digi

Kemenkeu Pastikan Pengguna QRIS Bebas PPN 12 Persen, Beban Ditanggung Merchant

Avatar
×

Kemenkeu Pastikan Pengguna QRIS Bebas PPN 12 Persen, Beban Ditanggung Merchant

Sebarkan artikel ini

Febrio juga menjelaskan bahwa kenaikan PPN menjadi 12 persen tidak akan memberikan dampak besar terhadap perekonomian. Pertumbuhan ekonomi tahun 2024 diperkirakan tetap berada di atas 5 persen. Namun, ia mengakui bahwa kenaikan ini akan memengaruhi inflasi sebesar 0,2 persen, menjadikan inflasi berada di angka 1,6 persen. Pemerintah berkomitmen untuk menjaga inflasi dalam kisaran target APBN 2025, yakni 1,5 hingga 3,5 persen.

Sebagai bentuk antisipasi, pemerintah telah menyiapkan sejumlah stimulus, seperti bantuan pangan, diskon listrik, dan pembebasan pajak penghasilan selama setahun bagi pekerja di sektor tekstil, pakaian, alas kaki, dan furnitur. Selain itu, insentif seperti pembebasan PPN untuk rumah juga akan diberikan sebagai bentuk perlindungan bagi masyarakat.

Baca Juga: Rakor MKKS SMPN Se-Kabupaten Kediri, Kadis Fokuskan Peningkatan Mutu Pendidikan dan MKKS Yang Solid

“Pemerintah tetap optimistis dapat menjaga pertumbuhan ekonomi 2025 sesuai target APBN sebesar 5,2 persen,” pungkas Febrio.

 

Baca Juga: Konsisten Dukung TNI/ Polri KAI Daop 7 Madiun Berikan Diskon Tarif Mudik