Blitar, Memo
Kemenag Kabupaten Blitar dirudung masalah tiada henti. Belum kelar proses hukum kasus guru melempar kayu berpaku kepada siswanya hingga tewas. Kasus paling gres, oknum guru MIN 1, Desa Olakalen Kecamatan Selorejo diduga mencabuli siswinya.
Akibatnya, Mjn (56) berurusan dengan polisi. Kini aparat kepolisian melakukan penyelidikan. Beberapa saksi, tengah diperiksa guna melengkapi berkas penyidikan. Modus guru yang tidak patut ditiru, melakukan pencabulan terhadap salah satu siswinya.
Baca Juga: Suami di Blitar Tega Aniaya Istri Muda Akibat Cemburu Buta Live TikTok
Kondisi sepi, korban dipanggil pelaku di ruang kelas. Selanjutnya, pelaku melakukan perbuatan tak senonoh terhadap siswinya. Namun siswinya, dipesan jangan sampai bilang kepada siapapun. Akhirnya, siswi yang masih polos mengadu ke orang tuanya.
Mendapatkan pengakuan putrinya, orang tua korban langsung melaporkan ke unit PPA Polres Blitar. Mendapatkan pengaduan, polisi gerak cepat melakukan penyelidikan dan memeriksa beberapa saksi.
Baca Juga: Ratusan Massa GPI Demo PN Blitar, Soroti Dugaan Rekayasa Hukum
Hal ini diungkapkan Kasipenma Kemenag Syaikul Munib. “Kami menghormati proses hukum. Perkembangannya, polisi masih memeriksa para saksi,” ujar Munib.
Sedangkan kasus pencabulan yang dilakukan oknum guru tersebut, merupakan rentetan kasus yang terus-menerus terjadi di sekolah berbasis agama di bawah naungan oleh Kemenag Kabupaten Blitar.
Baca Juga: Temui Kapolres Blitar Kota, PMII Blitar Bongkar Masalah Kriminalitas hingga Tambang Ilegal












