“Kami mempercayai hasil penyelidikan yang dilakukan oleh kepolisian, termasuk pemeriksaan, penangkapan, dan pengumpulan bukti-bukti yang mengarah pada Pegi sebagai pelaku,” katanya.
Sebelumnya, polisi telah mengidentifikasi Pegi alias Robi Irawan Irawan sebagai tersangka dalam kasus ini. Meskipun belum ada pengakuan dari terpidana lain, kepolisian yakin bahwa Pegi adalah pelaku berdasarkan bukti-bukti yang telah dikumpulkan.
Direktur Ditreskrimum Polda Jabar, Kombes Surawan, menjelaskan bahwa kepolisian menduga terpidana lain enggan memberikan informasi karena takut. Meskipun begitu, kepolisian tetap yakin dengan bukti-bukti yang mereka miliki, termasuk dari orang tua Pegi dan dokumen-dokumen seperti ijazah dan kartu keluarga yang menguatkan identitas Pegi sebagai pelaku.
“Dengan sejumlah dokumen yang kami miliki, kami yakin bahwa Pegi Setiawan adalah pelaku yang kami cari,” tegasnya.
Penetapan Tersangka Kasus Pembunuhan Vina dan Eky: Apresiasi dan Kepercayaan Keluarga
Putri Maya Rumanti, dalam pernyataannya, menegaskan dukungan penuh keluarga terhadap proses hukum yang sedang berjalan. Meskipun belum ada pengakuan resmi dari pihak lain, kepolisian yakin dengan bukti-bukti yang mereka kumpulkan yang mengarah pada Pegi sebagai pelaku. Dengan ini, keluarga mempercayai dan menghormati hasil penyelidikan yang dilakukan oleh kepolisian, membiarkan proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.