MEMO – Keluarga korban penembakan bos rental mobil di rest area Tol Tangerang-Merak menyatakan keberatan atas klarifikasi yang diberikan Kapolsek Cinangka, AKP Asep Iwan Kurniawan. Menurut mereka, pernyataan yang disampaikan tidak sesuai dengan fakta dan dianggap menyesatkan.
Ruzky Aganz, putra dari korban, bahkan bersumpah atas kematian ayahnya bahwa apa yang disampaikan oleh Kapolsek tidak sesuai kenyataan.
Ruzky menegaskan bahwa saat meminta pendampingan dari pihak kepolisian, dirinya telah membawa serta menunjukkan dokumen lengkap terkait kendaraan sewaan yang menjadi objek sengketa. Namun, ia mengklaim bahwa petugas kepolisian tidak mengindahkan dokumen-dokumen tersebut.
“Pernyataan Kapolsek itu palsu. Kami sudah membawa dokumen lengkap, seperti BPKB, STNK, dan kunci cadangan. Tapi semua itu tidak dianggap penting. Saya bersumpah di atas kematian ayah saya, itu pernyataan yang salah besar,” ujar Ruzky, Sabtu (4/1/2025).
Ruzky juga menjelaskan bahwa alasan Kapolsek menolak pendampingan adalah karena mereka dianggap belum membuat laporan polisi (LP). Bahkan, ia menyebut bahwa pihak Polsek Cinangka sempat mengira dirinya dan ayahnya adalah pihak leasing kendaraan.
“Kami sudah tegaskan bahwa mobil tersebut adalah mobil rental, bukan mobil leasing. Kami membawa bukti kepemilikan yang lengkap, tetapi tetap saja tidak digubris,” tambah Ruzky.
Ruzky menuturkan bahwa pada saat kejadian, petugas kepolisian yang tengah bertugas sempat menghubungi Kapolsek untuk meminta izin pendampingan. Namun, Kapolsek tetap menolak memberikan izin.
“Petugas piket saat itu sudah menelepon Kapolsek, tetapi jawabannya tetap tidak bersedia memberikan pendampingan,” ungkapnya.
Di sisi lain, Kapolsek Cinangka, AKP Asep Iwan Kurniawan, membantah tuduhan tersebut. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak menolak memberikan pendampingan, melainkan hanya bersikap hati-hati untuk memastikan situasi aman sebelum mengambil tindakan.
“Kami tidak menolak, tetapi perlu memastikan keselamatan semua pihak. Dugaan bahwa kami tidak memberikan pendampingan itu tidak benar,” jelas AKP Asep, Sabtu (4/1/2025).
Keterangan yang saling bertentangan ini masih menyisakan pertanyaan besar di tengah upaya keluarga korban mencari keadilan.