Example floating
Example floating
Metropolis

Keluar dari Tahanan, Ngrampok Lagi, Masuk Tahanan Lagi

A. Daroini
×

Keluar dari Tahanan, Ngrampok Lagi, Masuk Tahanan Lagi

Sebarkan artikel ini

POlsek Porong yang mendapat laporan kejadian itu langsung melakukan identifikasi ke TKP. Saksi saksi yang dianggap mengetahui ciri ciri pelaku juga diperiksa satu persatu. ” Setelah saksi saksi kami periksa, petugas melakukan penyelidikan lebih lanjut.” kata Kapolsek Porong Kompol Hery Mulyanto.

Lebih lanjut, KOmpol Mulyanto menjelaskan, setelah mengetahui dengan detail ciri ciri pelaku, tim reserse Polsek Porong langsung melakukan pengintaian tersangka yang lari ke wilayah Jombang. Tidak lama berselang, petugas berhasil meringkus Ryanto di tempat persembunyiannya di Jombang. Barang bukti berupa pakaian distro sebanyak 339 potong dijadikan barang bukti. Demikian juga mobil rental jenis Avansa juga diamankan.

Baca Juga: Indonesia Masuk dalam Kategori Negara Berpendapatan Menengah ke Atas Menurut Bank Dunia

Ketika diperiksa tim penyidik POlsek Porong, Ryantio megaku akan menjual seluruh pakaiannya itu ke sebuah toko besar di Jombang. ” Kami masih melakukan pengejaran dua tersanka lain yang menjadi teman Ryato dalam melakukan aksi tersebut, Kata Hery Mulyanto. Akibat pencurian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 50 juta. (mar)