Pihaknya, juga akan terus memelototi seluruh anggaran pemerintah, praktek KKN (Kolusi, Korupsi dan Nepotisme) dalam penggunaannya tingkat propinsi hingga daerah.
“Juga menjadi atensi saya adalah penggunaan Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD). ,” paparnya.
Pada prinsipnya tidak boleh melakukan penyimpangan keuangan. Kalau ada kesalahan administrasi bisa diperbaiki. Penting pengalokasian DD/ADD bisa dimanfaatkan oleh masyarakat( Edo memo)