Blitar, memo.co.id
Menjelang tutup tahun anggaran 2025, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Blitar benar-benar tancap gas. Lembaga ini kini menaruh fokus besar pada sektor pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB), yang dikenal sebagai sektor dengan potensi besar namun juga paling rumit di lapangan.
Target yang dipasang pun tidak main-main. Dari capaian tahun lalu yang hanya di angka Rp 364 juta, Bapenda menaikkan target menjadi Rp 1,8 miliar. Dan hingga awal November 2025, realisasi penerimaan pajak tambang itu sudah menembus sekitar 80 persen.
Baca Juga: Pesta Mercon di Tengah Jalan Picu Keributan, Warga Tantang Polisi: “Buka Baju, Sekalian Kelahi!”
Kepala Bapenda Kabupaten Blitar, Asmaning Ayu, mengakui langkah yang diambil lembaganya tahun ini jauh lebih agresif dibanding sebelumnya. “Kami tidak mau setengah-setengah. Meskipun kami harus menyetorkan sekitar Rp 362 juta ke Pemprov Jawa Timur, kami optimistis bisa menutup target sesuai PAK (Perubahan Anggaran Keuangan),” ujarnya, Selasa (11/11/2025).
Menurutnya, kenaikan target hingga hampir lima kali lipat itu bukan keputusan yang asal-asalan. Dari hasil evaluasi potensi lapangan, ditemukan bahwa banyak aktivitas tambang batu dan pasir di sejumlah kecamatan belum tergarap maksimal. “Kami percaya dengan langkah yang tepat, pencapaian ini bisa terwujud dalam sisa waktu dua bulan menuju akhir tahun,” tegasnya.
Baca Juga: Dari Meja Miras ke Bara Api: Kronologi Pembakaran Toko di Garum
Namun, di balik angka yang tampak menggembirakan itu, Bapenda tetap menyadari masih ada tantangan besar di lapangan. Hasil monitoring masih menemukan sejumlah titik rawan kebocoran, terutama di wilayah selatan dan timur Blitar — kawasan yang dikenal padat dengan aktivitas tambang.
“Di area itu aktivitas truk pengangkut material sangat tinggi, tapi belum semuanya terpantau optimal. Karena itu kami melakukan langkah perbaikan, termasuk menambah dan memindahkan pos pengawasan agar lebih dekat dengan lokasi tambang,” jelas Ayu.
Baca Juga: PUPR Kabupaten Blitar Siapkan Jalan Aman untuk Pemudik, 14 Titik Kerusakan Jadi Prioritas
Salah satu contoh nyata adalah reposisi pos pengawasan di Dusun Menjangan Kalung, Desa Slorok, Kecamatan Garum. Pos tersebut kini ditempatkan di jalur yang lebih strategis dan terbukti meningkatkan efektivitas penagihan pajak. “Setelah kami pindahkan posnya, hasil pengawasan jauh lebih cepat dan efisien,” tambahnya.
Selain pengawasan harian, Bapenda juga rutin melakukan rekonsiliasi bulanan dengan para wajib pajak tambang serta menggelar operasi gabungan dua kali sebulan bersama aparat. Tak berhenti di situ, lembaga ini juga tengah membentuk tim pengawas MBLB yang akan melibatkan Forkopimda dan berbagai stakeholder terkait.
“Tim ini nanti akan memperkuat fungsi pengawasan, pengendalian, serta intensifikasi dan ekstensifikasi pajak. Harapannya, kebocoran PAD dari sektor tambang bisa ditekan semaksimal mungkin,” terang Ayu.
Bapenda juga telah menyiapkan langkah lanjutan yang akan dijalankan pada Desember 2025, yakni penambahan pos pengawasan baru di beberapa wilayah strategis seperti Kademangan, Gandusari, Nglegok, dan Binangun. Menariknya, pos-pos ini bersifat portable — bisa dipindah mengikuti jalur truk tambang yang dinamis.
“Dengan pos yang strategis di jalur paling padat, kami yakin target PAD dari pajak tambang bukan hanya tercapai, tapi bisa melampaui target,” pungkasnya optimistis.
Langkah agresif yang dilakukan Bapenda ini menunjukkan keseriusan Pemkab Blitar dalam memperkuat sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor riil. Tantangan ke depan kini tinggal memastikan setiap batu, pasir, dan material tambang yang keluar dari perut Blitar benar-benar memberi manfaat balik bagi daerah dan masyarakatnya.**












