Example floating
Example floating
Kabar Daerah

Kejaksaan Mojokerto Kirim Berkas Korupsi BPBD Dengan Tersangka Pongki

×

Kejaksaan Mojokerto Kirim Berkas Korupsi BPBD Dengan Tersangka Pongki

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Masih Kata Andi, Berkas Pongki sudah lengkap, termasuk bukti bukti kalau dia menerima bagian dari uang korupsi, dalam waktu dekat, berkasnya dikirim ke Pengadilan Tipikor Surabaya untuk segera disidang,” tandasnya.

Dari Informasi yang dihimpun MEMO, Pongki Aris Hermawan, Staf Administrasi Keuangan BPBD, diduga menerima uang korupsi dari Joko Sukartika senilai 35 Juta, dia dijerat pasal 2 dan 3 – UU No 31 tahun 99 yang diubah UU No 20 tahun 21 tentang Tindak Pidana Korupsi, ancamannya sampai 20 Tahun penjara.( Wo )

Baca Juga  Pilkada Kota Blitar Sama-Sama Didukung Mantan Walikota Tentukan Pilihan Masyarakat

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.