Bandung, Memo.co.id
Kasus peredaran video porno yang melibatkan bocah kecil dengan wanita dewasa, melibatkan banyak pihak. Ada sutradara dan ada dua wanita misterius yang diduga ibu dari bocah tersebut.
Baca Juga: Kajian Hukum Narkotika Komjen Pol (Purn) Dr. Anang Iskandar, S.H., M.H.
Muhammad Faisal Akbar, ditangkap di kediamannya di Bandung, oleh polisi. Demikian juga dua wanita yang ada di balik perekaman video porno itu.
baca Memo ini juga : SAMPAI DEWASA, CENDERUNG SELINGKUH DARI PASANGANNYA
Baca Juga: Pelantikan Kakanwil Kalteng Penuh Misteri: Dugaan Gratifikasi & Lompatan Jabatan Bikin Gaduh Kemenag
“Berdasarkan hasil penyelidikan dari beredarnya video di media sosial yang konteksnya tadi masuk ranah hukum, maka dilalukan penyelidikan bahwa benar lokasinya ada di Bandung.
Dari penyelidikan kita bisa tangkap pelaku perekam video,” ucap Kapolda Jabar Irjen Agung Budi Maryoto saaat rilis pengungkapan di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Bandung.
Baca Juga: Sepasang Suami Istri Warga Singonegaran Bersimbah Darah Dibacok Tetangganya
baca Memo ini juga : 5 WANITA DEWASA YANG SUKA BERHUBUNGAN DENGAN BRONDONG
Tim gabungan Polda Jabar dan Polrestabes Bandung juga turut menangkap perekam video. Sang ‘sutradara’ yang diketahui bernama Muhammad Faisal Akbar. “Dari hasil ini kita akan tingkatkan ke penyidikan,” katanya.












